Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dorong KEK Tembakau jadi jalan baru ekonomi Madura, KAMURA gelar Seminar di UINSA

Komunitas Muda Madura (KAMURA) menggelar Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” di Gedung Twin Towers Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Dorong KEK Tembakau jadi jalan baru ekonomi Madura, KAMURA gelar Seminar di UINSA
X

Sumber foto: istimewa/elshinta.com.

Komunitas Muda Madura (KAMURA) menggelar Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” di Gedung Twin Towers Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan—mulai dari pejabat pemerintah, akademisi, ekonom, aparat penegak hukum, hingga pelaku industri tembakau rakyat—dan menjadi bagian dari proses perumusan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang tengah disusun oleh KAMURA.

Adi Prayitno, Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Madura KAMURA, menyampaikan bahwa inisiatif KEK Tembakau berangkat dari kenyataan sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat Madura.

“Bagi kita, tembakau itu adalah jantung bahkan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Kita mau kuliah, mau menikah, mau kondangan, semua menunggu hasil tembakau. Hutang bertahun-tahun pun sering kita bayar setelah panen. Saya sendiri sudah 25 tahun jadi petani tembakau, dan sampai sekarang pun masih,” ujar Adi dalam forum yang disambut tepuk tangan peserta.

Adi menjelaskan, KAMURA tidak sekadar membahas isu tembakau dari aspek industri atau fiskal, tetapi dari realitas ekonomi rakyat. “Bagi kami, Kawasan Ekonomi Khusus ini bukan sekadar istilah teknokratis, tapi mimpi besar agar petani terbantu dan pabrik-pabrik rakyat bisa bertahan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa riset lapangan KAMURA mengungkap kenyataan bahwa KEK Tembakau menjadi harapan baru bagi kesejahtetaan petani tembakau.

“Apapun nanti namanya—apakah kawasan ekonomi khusus, perhatian khusus, atau perlakuan khusus—yang kami inginkan sederhana: tembakau petani dibeli dengan harga manusiawi, dan industri rokok rakyat diberi ruang hidup yang legal dan adil,” tegas Adi yang juga Dosen FISIP UIN Jakarta ini.

Menurutnya, fenomena tumbuhnya industri rokok rakyat justru menjadi bukti kebangkitan ekonomi lokal Madura. “Industri kecil ini menyerap tenaga kerja, menjaga harga tetap stabil, dan menggerakkan ekonomi desa. Tapi tanpa payung hukum dan kebijakan khusus, mereka terus terjepit,” tambahnya.

Adi juga menyinggung soal persepsi terhadap Madura sebagai daerah pinggiran.

“Madura itu bagian dari Jawa Timur. Banyak orang berkelakar seakan-akan Madura lain dari Jawa Timur, padahal kontribusinya nyata, bahkan sampai ke penerimaan negara lewat cukai. KEK Tembakau ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan atas peran besar Madura dalam ekonomi nasional,” ujar Adi yang dikenal sebagai pengamat politik ini.

Sementara itu, Dr. H. Muhammad Lathoif Ghozali, Lc., M.A., Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, menyoroti aspek sosial, kultural, dan ekonomi dari wacana KEK Tembakau.

“Yang sering melawan tembakau justru perusahaan farmasi lewat produk vape, padahal dampaknya tidak kalah buruk,” ujarnya.

Lathoif menegaskan bahwa tembakau bukan musuh masyarakat, melainkan bagian dari sejarah dan budaya Nusantara.

“Tembakau itu bukan sekadar daun, tapi tambang emas Madura,” katanya.

Ia juga menjelaskan pentingnya pendekatan aglomerasi ekonomi dalam KEK, yakni mengumpulkan kegiatan industri dalam satu kawasan untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kontrol mutu.

“Kalau KEK ini terbentuk, bukan hanya tembakaunya yang tumbuh, tapi juga industri pendukung seperti petrokimia, pupuk khusus, dan distribusi bahan baku. Itu akan menciptakan multiplier effect besar bagi Madura,” ujar Lathoif.

Menurutnya, negara perlu berpihak pada petani dan tidak terjebak dalam perang nikotin global yang merugikan petani tembakau.

“Jangan sampai aparat negara menjadi alat perang nikotin yang justru menekan rakyatnya sendiri. Kita perlu kebijakan yang melindungi kehidupan, bukan mematikan sumber hidup rakyat,” tandasnya.

Adi Prayitno menambahkan bahwa industri rokok rakyat bukanlah kriminalitas, melainkan ekspresi ekonomi rakyat kecil.

“Kami tidak pernah merugikan negara. Justru kontribusi tembakau terhadap negara mencapai ratusan triliun. Kembalinya ke Madura hanya miliaran, dan kami tidak pernah mengeluh. Kami hanya ingin diberi ruang untuk hidup dan bekerja secara legal,” katanya.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura oleh KAMURA, yang sebelumnya telah melakukan audiensi dengan empat bupati Madura dan penelitian lapangan di empat kabupaten Madura.


Hasil akhir naskah ini akan menjadi dasar pengusulan resmi KEK Tembakau Madura kepada pemerintah pusat.

“Bagi kami, tembakau bukan soal daun emas. Tembakau adalah tambang emas Madura—sumber kehidupan, kebanggaan, dan masa depan ekonomi rakyat,” tutup Adi Prayitno.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire