FINE: Perubahan struktural penting kembalikan keyakinan investor saham
Co-Founder FINE Institute Kusfiardi mengatakan perubahan struktural pada pasar modal domestik penting untuk dapat menarik kembali kepercayaan investor dan meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia.

Sumber foto: Antara/elshinta.com
Sumber foto: Antara/elshinta.com
Co-Founder FINE Institute Kusfiardi mengatakan perubahan struktural pada pasar modal domestik penting untuk dapat menarik kembali kepercayaan investor dan meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi dari 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada penutupan perdagangan Kamis (29/1), dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membekukan sementara (hold) proses rebalancing indeks untuk saham-saham di pasar saham Indonesia.
“MSCI tidak menyoroti kejadian incidental (kebetulan atau mendadak), yang disorot adalah isu-isu struktural yang berulang dan belum ditangani secara meyakinkan,” ujar Kusfiardi di Jakarta, Jumat.
Ia menuturkan pengumuman yang disampaikan oleh MSCI tersebut menekankan tiga persoalan utama, antara lain ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, terutama terkait pengendali akhir di bawah ambang 5 persen.
Perusahaan keuangan asal Amerika Serikat tersebut juga menyoroti rendahnya free float efektif dengan batas minimal 7,5 persen yang sering tidak mencerminkan likuiditas riil serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai merusak mekanisme pembentukan harga dan keadilan pasar.
Ia mengatakan ketiga isu tersebut muncul karena pasar modal Indonesia sudah terlalu lama mentoleransi emiten dengan free float sangat rendah, kepemilikan terkonsentrasi dan likuiditas semu.
Selain itu, terdapat fenomena saham berisiko tinggi, atau biasa disebut saham gorengan, yang menurut Kusfiardi terjadi akibat pengawasan yang lambat, penegakan aturan yang tidak konsisten, serta sanksi yang gagal menciptakan efek jera.
Ia menyatakan sebenarnya berbagai lembaga terkait sudah mulai melakukan perbaikan terkait pengelolaan pasar modal domestik agar sesuai dengan best practices yang berlaku secara internasional.
BEI telah mempublikasikan data free float bulanan sejak awal Januari, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15 persen, meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta memperkuat supervisi dan koordinasi dengan MSCI.
Namun, Kusfiardi mengungkapkan bahwa pasar tidak lagi menilai komitmen perbaikan hanya dari pengumuman kebijakan semata, tapi dari konsistensi, kecepatan dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran.
Ia memproyeksikan kegagalan memenuhi ekspektasi tersebut berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index atau bahkan memicu reklasifikasi ke frontier market, dengan potensi arus keluar dana pasif diperkirakan mencapai 7–20 miliar dolar AS.
“Pascakeputusan MSCI, ruang kompromi terhadap praktik lama praktis telah tertutup. Dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan melihat apakah reformasi ini benar-benar mengubah struktur kekuasaan dan insentif di bursa, atau hanya menunda koreksi berikutnya,” katanya.




