Top
Begin typing your search above and press return to search.

FK HRD Indonesia harap kenaikan upah 2026 di angka wajar dan berkeadilan

Forum komunikasi HRD Indonesia meminta agar semua pihak terutama serikat pekerja, pemerintah serta pengusaha untuk duduk bersama secara kekeluargaan, guna membahas kenaikan upah dan berharap kenaikan upah 2026 masih dalam angka yang wajar, hal ini penting untuk meredam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

FK HRD Indonesia harap kenaikan upah 2026 di angka wajar dan berkeadilan
X

Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

Forum komunikasi HRD Indonesia meminta agar semua pihak terutama serikat pekerja, pemerintah serta pengusaha untuk duduk bersama secara kekeluargaan, guna membahas kenaikan upah dan berharap kenaikan upah 2026 masih dalam angka yang wajar, hal ini penting untuk meredam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Umum Forum Komunikask HRD indonesia. Budiyanto mengatakan, dalam waktu dekat sudah adanya rapat pembahasan upah 2026, sehingga pihaknya menginginkan adanya musyawarah bersama dalam menentukam kenaikan upah minimum 2026. Kami menginginkan kenaikan upah bisa disusun sedemikian baik dan juga melihat berbagai aspek demi keadilan bersama.

"Kami sebagai penengah mengingatkan ini sangat penting jangan sampai kenaikan upah yang terlalu tinggi malah berdampak ke PHK, kami juga tidak mau hal ini terjadi di tahun 2026." ujar Budiyanto usai menggelar seminar peran strategis HR dalam dinamika hubungan insdutrial berbasis Pancasila di Bekasi, Sabtu (13/9)

Budiyanto melanjutkan. dari mulai pemerintah, pengusaha serta serikat pekerja harus bisa merumuskan bersama angka kenaikan upah 2026 yang wajar, terlebih mengajak perumusan kenaikan upah dengan mengedepankan azas musyawarah yang bertujuan menerbitkan regulasi kenaikan upah yang berkeadilan.

"Kami ingin upah 2026 berkeadilan bagi semuanya dan tidak ada yang dirugikan, karena kenaikan upah perlu dilakukan tiap tahun, namun kenaikannya bisa berkeadilan." terang Budiyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Senin (15/9).

Sementara itu. Wakil Ketua Forum Komunikasi HRD Indonesia, Ayu Wardani membeberkan. kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa sangat memberatkan di tahun 2026. Untuk saat iini saja perusahaan ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu masih bertahan, apalagi ditambah beban yang berat di tahun depan.

"Dengan kondisi seperti sekarang ini, jangan sampai di tahun depan makin diperparah dengan kenaikan upah yang terlalu tingg. Kami ingin mempertahankan keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan pekerja tanpa adanya PHK." kata Ayu.

Dalam hal ini. Ayu juga tak luput mengajak pemerintah terutama pemerintah daerah, untuk berkolaborasi dalam mengurangi angka pengangguran, melalui pelatihan yang memang dibutuhkan dunia usaha, sehingga penyerapan tenaga kerja lokal bisa terpenuhi diiringi dengan sudah dimilikinya keterampilan sebelum nantinya masuk ke industri.

Sementara dalam seminar yang digelar forum komunikasi HRD dari berbagai perusahaan yang dihadiri seratus lebih perwakilan perusahaan baik di Bekasi maupun di luar Bekasi, juga berkomitmen bersama bahwa kedepan peran HRD harus mampu menjadi penengah yang bisa memberikan solusi, guna menciptakan hubungan industri yang harmonis berbasis Pancasila.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire