Freeport McMoRan berencana ajukan perpanjangan izin tambang tahun ini

Ilustrasi - Polemik pajak daerah yang harus dibayarkan PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua sejak 2009-2014, akan diselesaikan di Freeport-McMoRan (FCX) yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. (Foto: ANTARA FOTO)
Ilustrasi - Polemik pajak daerah yang harus dibayarkan PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua sejak 2009-2014, akan diselesaikan di Freeport-McMoRan (FCX) yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. (Foto: ANTARA FOTO)
Freeport-McMoRan Inc. (FCX) menyatakan akan mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2026, setelah merampungkan pembangunan smelter pada 2025.
“Dengan rampungnya fasilitas pengolahan hilir (smelter) PTFI pada 2025, FCX dan PTFI melanjutkan diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi,” tulis FCX dalam laporan kinerja yang diterima di Jakarta, Jumat (23/1).
Saat ini, Freeport memegang IUPK hingga tahun 2041. Perpanjangan izin usaha pertambangan khusus untuk periode produksi selepas 2041 dibutuhkan oleh Freeport untuk melanjutkan operasional berskala besar.
“PTFI mempersiapkan permohonan perpanjangan izin yang diharapkan mencakup masa pakai sumber daya, (permohonan) akan diajukan pada 2026,” tulis FCX.
Seiring dengan permohonan perpanjangan izin, PTFI berencana untuk melakukan eksplorasi tambahan, memulai kajian untuk pengembangan lanjutan, dan memperluas program-program sosial.
“FCX berharap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen (terhadap PTFI) hingga 2041 dan akan melepas saham PTFI untuk BUMN pada awal 2042,” kata FCX.
Dengan demikian, setelah 2041, saham FCX di PTFI berada di kisaran 37 persen.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah berencana memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia selama 20 tahun hingga 2061, melampaui kontrak saat ini yang berlaku sampai 2041.
Langkah ini diambil karena cadangan dan produksi mineral Freeport diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035, seiring pengelolaan tambang yang kini sepenuhnya dilakukan di bawah tanah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait peluang peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia melebihi rencana awal 10 persen.
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi lanjutan terkait hal itu. Negosiasi itu merupakan langkah pemerintah sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan kontrak operasi tambang.




