Gus Yaqut bersyukur proses praperadilannya berjalan objektif
Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali digelar dengan agenda pembacaan kesimpulan dari para pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Sumber foto: Rhio Prasetyo/elshinta.com.
Sumber foto: Rhio Prasetyo/elshinta.com.
Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali digelar dengan agenda pembacaan kesimpulan dari para pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Mereka adalah pihak Gus Yaqut selaku pemohon dan KPK selaku termohon. Gus Yaqut menghadiri langsung persidangan tersebut.
Sidang berlangsung singkat lantaran hanya beragendakan penyerahan kesimpulan saja.
Gus yaqut yang hadir dalam persidangan mengatakan Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik, lancar, dan hari ini juga disaksikan semua juga berjalan dengan baik.
"Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap proses hukum, ya, yang dimintakan oleh warga negara. Kita semua patut merasa lega atas hal ini," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (9/3/2026).
Dirinya juga merasa bersyukur karena ada kesepahaman, tafahum, antara saksi ahli termohon maupun saksi ahli pemohon di beberapa hal.
Menurutnya, yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu.
"Ada beberapa hal yang nanti akan dijelaskan oleh para kuasa hukum saya. Tetapi pada prinsipnya saya senang, akhirnya semua ini juga berjalan objektif, bukan hanya proses peradilannya tapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif," ungkapnya.
Sehingga, kata Yaqut banyak kesepahaman antara ahli yang salah satunya di sebutkan. "Kemudian yang terakhir, saya meyakini dengan peradilan yang sangat objektif dan berjalan dengan adil serta kebenaran akan menemukan jalannya di mana pun dan kapan pun," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rhio Prasetyo, Senin (9/3).




