IPKB dukung langkah Prabowo-Gibran kendalikan impor tekstil ilegal
Industri konveksi kecil dan menengah di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat maraknya produk pakaian impor, baik legal maupun ilegal, yang membanjiri pasar domestik.

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.
Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.
Industri konveksi kecil dan menengah di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat maraknya produk pakaian impor, baik legal maupun ilegal, yang membanjiri pasar domestik.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut bahwa kondisi tersebut telah menekan pelaku industri konveksi hingga pangsa pasar lokal tersisa hanya sekitar 10 persen.
“Sejak pandemi Covid-19, sekitar 40 persen IKM konveksi gulung tikar, terutama di Jawa Barat. Situasi makin parah karena banjir produk impor yang masuk tanpa pengawasan ketat,” ujarnya.
Menurut Nandi, banyak produk pakaian jadi asal luar negeri yang beredar tanpa dokumen resmi seperti Perizinan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Hal itu tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pengusaha lokal, tetapi juga menyebabkan distorsi harga di pasar dalam negeri.
Langkah Pemerintah Dinilai Tepat
Pemerintah dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menata ulang tata niaga impor dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025.
Aturan ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024, dan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan industri tekstil nasional.
Aturan baru tersebut mengatur tata niaga impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2025, yang mewajibkan importir melakukan verifikasi sebelum memperoleh kuota impor.
“Kami dari IPKB mendukung penuh kebijakan ini. Jika arus barang ilegal bisa dikendalikan dan kebutuhan dasar IKM terpenuhi, produk lokal pasti bisa berjaya kembali di pasar domestik,” tegas Nandi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Selasa (21/10).
Dampak Positif untuk Ekonomi Nasional
Langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan impor ilegal dinilai dapat memberi dampak luas bagi perekonomian nasional.
Selain meningkatkan daya saing industri dalam negeri, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru serta menambah penerimaan negara dari bea dan pajak.
IPKB berharap, pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan tersebut tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di sektor benang dan kain.
“Yang terpenting adalah transparansi dan pengawasan di lapangan. Jangan sampai pasar domestik kembali dibanjiri produk impor. Kalau kebijakan ini dijalankan dengan benar, industri konveksi nasional bisa tumbuh lagi,” pungkas Nandi.