Top
Begin typing your search above and press return to search.

J Trust Bank minta crowde kooperatif dan segera lunasi kewajiban

J Trust Bank mendesak Crowde segera menyelesaikan kewajibannya. Crowde diduga melanggar perjanjian kerja sama dan kasusnya kini dalam penyelidikan polisi.

J Trust Bank minta crowde kooperatif dan segera lunasi kewajiban
X

Radio Elshinta/ HUB

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menegaskan agar PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) lebih kooperatif dan segera menyelesaikan kewajiban yang tertunggak. Hingga kini, upaya penyelesaian permasalahan antara kedua pihak belum membuahkan hasil.

Pada pertemuan yang dijadwalkan pada 17 Juli 2025, J Trust Bank dan mantan Direktur Utama Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, beserta pihak terkait, gagal mencapai kesepakatan. Pertemuan lanjutan yang diagendakan pada 28 Juli 2025 juga tidak dihadiri pihak Crowde. Upaya berikutnya untuk menjadwalkan pertemuan kembali pun belum berhasil.

Menurut J Trust Bank, sikap tidak kooperatif ini menunjukkan tidak adanya itikad baik Crowde dalam mencari solusi atas kewajiban end-user yang telah jatuh tempo namun belum diteruskan pembayarannya kepada bank.

Sebelumnya, J Trust Bank menggandeng Crowde sebagai platform peer-to-peer lending (P2P) untuk menyalurkan pembiayaan kepada petani. Namun, hasil pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran perjanjian kerja sama. Sejumlah petani yang tercatat sebagai penerima pinjaman bahkan mengaku tidak pernah mengajukan pembiayaan melalui Crowde.

J Trust Bank telah berulang kali meminta transparansi terkait penggunaan dana pinjaman yang disalurkan melalui rekening PT Crowde Membangun Bangsa di dua bank nasional. Namun hingga kini, pihak Crowde belum memberikan penjelasan memadai.

Atas dasar tersebut, J Trust Bank menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yohanes Sugihtononugroho beserta jajaran manajemen Crowde ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. J Trust Bank berharap kepolisian dapat segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum tersebut.

(Hutomo Budi)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire