Kepala SPPG wajib memantau proses memasak dan distribusi MBG

Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Sebagai penanggung jawab operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), seorang Kepala SPPG harus mengatur jam kerja tim SPPG di bawahnya dengan sebaik-baiknya.
Tak hanya memantau proses memasak di dapur, kepala SPPG juga harus memantau pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah dan penerima manfaat lainnya, termasuk mengecek harga di pasar, serta memberikan edukasi gizi.
Maka, Kepala SPPG harus terlibat dan bertanggung jawab penuh dalam mengatur jam kerja timnya, baik dirinya sendiri, Akuntan, Ahli Gizi, maupun para relawan.
Shift pagi, dari jam 8 atau 9, akuntan yang bertugas. Akuntan bertugas mengecek pembelian bahan baku, mengecek harga dan kualitasnya dibantu relawan penerima bahan baku, sambil mengawasi pencucian ompreng atau food tray, yang telah dibawa pulang dari sekolah-sekolah penerima manfaat, dan penyimpanan bahan baku.
Shift selanjutnya, sore hingga malam, adalah tugas Ahli Gizi. Ia bisa masuk dapur MBG mulai pukul 4 atau 5 sore, setelah serah terima tanggung jawab dari Akuntan.
Ahli gizi bertugas mengecek kembali bahan-bahan makanan apakah sudah sesuai rencana yang dia buat, mengecek kembali kualitas bahan, memantau pencucian, pemotongan dan penyiapan bahan sampai persiapan masak sekitar jam 1 sampai jam 2 malam.
Kepala SPPG mulai masuk pukul 1 atau 2 dini hari, setelah serah terima tanggung jawab dari Ahli Gizi. Sebagai kepala dapur MBG, Kepala SPPG bertanggung jawab penuh dalam proses yang paling krusial, yaitu proses memasak dan ditribusi.
Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak, apakah bahan sudah dimasak dengan benar, dan apakah sudah benar-benar matang. Begitu pula dalam proses pemorsian, dan distribusi.
“Saya tahu kalau yang dikerjain selalu Ahli Gizi sampai pagi. Bener nggak Ahli Gizi? Yang nungguin Ahli Gizi kadang-kadan malah dibantu Akuntan…,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (14/12/2025).
Saat proses pendistribusian, Kepala SPPG juga harus memantau secara langsung ke sekolah-sekolah dan Posyandu.
Selain memastikan pengiriman MBG ke sekolah-sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita berlangsung dengan baik, menurut Nanik, Kepala SPPG juga harus tanggap jika terjadi masalah, dan selalu berkoordinasi dengan para pimpinan wilayah masing-masing. (Ter)




