Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kerugian akibat kejahatan skimming di Indonesia capai Rp9 triliun

Kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan. Hingga saat ini, kerugian masyarakat akibat tindak kejahatan digital.

Kerugian akibat kejahatan skimming di Indonesia capai Rp9 triliun
X

Sumber foto: Syahri Ruslan/elshinta.com.

Kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan. Hingga saat ini, kerugian masyarakat akibat tindak kejahatan digital.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara Parjiman, mengatakan kerugian akibat kejahatan skimming mencapai Rp 9 Triliun di Indonesia.

“Dari kerugian Rp 9 triliun tersebut, sebesar 405 miliar atau sekitar 5 persen berhasil diblokir,” katanya, dalam sambutan pada Acara Media Update, Sosialisasi IASC & Inovasi Keuangan Digital bersama awak media sekalimantan yaitu Kaltim, Kaltara, Kalsel Kalbar dan Kalteng, Yogyakarta, Selasa (13/01/2026).

Menurut Parjiman kejahatan skimming paling banyak terjadi adalah fishing yakni mengirimi korbannya melalui link tertentu. Saat diklik, data nasabah terekam dan dimanfaatkan untuk menguras dana milik korban.

“Kejahatan skimming lain adalah dengan mengaku sebagai pejabat meminta data atau memperbarui data untuk menipu korbannya,” ujar Parjiman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Syahri Ruslan.

Menghadapi kejahatan perbankan, lanjut dia, pemerintah melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus bekerja keras untuk mengantisipasi dan memberantasnya.


Fungsi IASC adalah sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani penipuan di sektor keuangan (scam) secara cepat, efisien, dan efektif melalui pelaporan, verifikasi, pemblokiran rekening, hingga edukasi, yang melibatkan OJK, Satgas PASTI, bank, dan industri keuangan lainnya untuk menyelamatkan dana korban dan mencegah kerugian lebih lanjut.

IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan. Fungsi IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) adalah sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani penipuan di sektor keuangan (scam) secara cepat, efisien, dan efektif melalui pelaporan, verifikasi, pemblokiran rekening, hingga edukasi, yang melibatkan OJK, Satgas PASTI, bank, dan industri keuangan lainnya untuk menyelamatkan dana korban dan mencegah kerugian lebih lanjut.


IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire