Menkeu: Penempatan dana di bank berkontribusi turunkan suku bunga
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penempatan dana pemerintah di perbankan telah menunjukkan dampak yang positif hingga November 2025.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penempatan dana pemerintah di perbankan telah menunjukkan dampak yang positif hingga November 2025.
"Program penempatan Rp200 triliun menunjukkan impresi dampak yang baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis.
Pemerintah telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah disalurkan dalam bentuk kredit senilai Rp188 triliun per 31 Oktober 2025.
Kemudian, pada 10 November 2025, pemerintah kembali menempatkan dana senilai Rp76 triliun ke Himbara dan Bank Jakarta, dengan rincian senilai Rp25 triliun masing-masing untuk BRI, Mandiri, BNI, serta senilai Rp1 triliun untuk Bank Jakarta.
Purbaya mengatakan penempatan dana di perbankan merupakan berntuk komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
“Itu tandanya, base money-nya tumbuh 13,2 persen, dan di Oktober (2025) turun dikit di 7,8 persen. Jadi kita pikir perlu didorong lagi, jadi kita masukan Rp76 triliun yaitu Rp25 triliun masing-masing bank BUMN dan Rp1 triliun bank DKI,” ujar Purbaya.
Setelah penempatan dana di perbankan, Ia mengatakan likuiditas domestik menguat, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di level 11,5 persen per Oktober 2025, dan pertumbuhan kredit yang solid di level 7,4 persen.
“Dampak penuh dari tambahnya likuiditas perlu sampai 2-3 bulan semenjak uang itu diinjeksikan. Jadi, baru kita lihat dampak penuhnya di Desember (2025) dan Januari (2026). Yang jelas sekarang DPK-nya tumbuh double digit, dan itu sudah membaik, apalagi kredit investasi,” ujar Purbaya.
Ia melanjutkan bahwa suku bunga deposito tenor 6 bulan telah menurun signifikan dari 6 persen menjadi 5,2 persen pada September 2025, yang diharapkan transmisinya diteruskan kepada masyarakat melalui penurunan suku bunga kredit.
Per Oktober 2025, suku bunga kredit tertimbang berada di level 9 persen, atau menurun dari sebelumnya di level 9,12 persen pada Juli 2025.
“Ini memberikan indikasi bahwa intervensi pemerintah mendorong penurunan cost of funds untuk mendukung aktivitas investasi dan konsumsi,” ujar Purbaya pula.




