Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menkeu Purbaya tinjau kawasan industri hasil tembakau Kudus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pembangunan kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Sentra Industri Hasil Tembakau menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke jalur resmi. Hal ini disampaikan usai mengunjungi KIHT Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jumat (3/10).

Menkeu Purbaya tinjau kawasan industri hasil tembakau Kudus
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pembangunan kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Sentra Industri Hasil Tembakau menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke jalur resmi. Hal ini disampaikan usai mengunjungi KIHT Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jumat (3/10).

“Pembangunan SIHT ini dipastikan bisa menampung perusahaan kecil, sekaligus mendorong perusahaan rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan pasar yang adil bagi industri tembakau, dan yang terpenting membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkap Purbaya.


Dikatakan, pembangunan KIHT akan dilakukan dibeberapa lokasi dengan tujuan agar pengusaha rokok kecil yang selama ini berproduksi secara ilegal bisa masuk ke jalur legal. "Kalau sudah diberi ruang masih bandel ya kita sikat", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (3/10).

Menanggapi keresahan para pengusaha rokok terkait kenaikan tarif cukai rokok, dalam kesempatan tersebut Purbaya kembali menegaskan jika tahun 2026 tidak ada kenaikan tarif cukai. Untuk Perusahaan besar masih mengacu pada PMK lama, sedangkan untuk Perusahaan kecil akan ada pengkajian (tidak menaikkan tarif cukai) agar bisa memberi ruang pengusaha rokok ilegal untuk bisa masuk ke jalur legal.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton mendampingi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kunjungan kali ini menjadi bagian dari upaya penguatan regulasi sekaligus pemberdayaan industri hasil tembakau agar lebih tertata, adil, dan berdaya saing. Dimana, pemerintah daerah mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.

“Kami berkomitmen mengembangkan SIHT sebagai ruang bagi industri kecil agar bisa berdaya saing. Pemkab Kudus siap bersinergi untuk memastikan keberadaan kawasan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. Musthofa menilai langkah pemerintah dalam penguatan SIHT sejalan dengan aspirasi masyarakat Kudus, khususnya dalam menciptakan industri tembakau yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire