OJK Cirebon edukasi keuangan 1.000 penyandang disabilitas di Indramayu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Yayasan Sakinah Finance, dan Lembaga Jasa Keuangan Syariah dalam menyelenggarakan kegiatan Literasi dan Ta’awun Disabilitas 2025.

Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com.
Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Yayasan Sakinah Finance, dan Lembaga Jasa Keuangan Syariah dalam menyelenggarakan kegiatan Literasi dan Ta’awun Disabilitas 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 penyandang disabilitas dari berbagai komunitas di Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 serta Hari Jadi
Kabupaten Indramayu ke-498.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu ini menjadi wujud nyata komitmen OJK dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Selain edukasi keuangan, peserta juga mendapatkan pelatihan capacity building berupa keterampilan menjahit, servis telepon genggam, florist, hair stylist, public speaking, dan make-up artist untuk memperkuat kemandirian ekonomi mereka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda, Ketua Yayasan Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin, komunitas disabilitas, pemuka agama, serta pelaku industri jasa keuangan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan pentingnya membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak.
“OJK berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi dan inklusi keuangan agar masyarakat disabilitas memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dalam mengelola keuangan serta mengakses layanan keuangan formal secara bijak dan aman,” ujar Agus Muntholip seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Senin (6/10).
Pelaksanaan edukasi dilakukan dengan pendekatan ramah disabilitas antara lain melalui penyediaan juru bahasa isyarat, materi visual yang mudah dipahami, serta pendampingan dari komunitas penyandang disabilitas.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan pribadi, manfaat menabung di lembaga keuangan resmi, serta pelindungan konsumen terhadap risiko penipuan dan kejahatan keuangan digital.
Mewakili Bupati Indramayu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda menyampaikan apresiasi kepada OJK atas kepedulian dan komitmennya terhadap pemberdayaan kelompok disabilitas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan serta memberikan kemudahan akses kepada lembaga keuangan formal. Selain itu, para peserta juga diharapkan mampu mengelola keuangan keluarga dengan baik demi kemandirian ekonomi. Perekonomian keluarga yang kuat adalah kunci keharmonisan menuju keluarga sakinah,” ungkap Suwenda.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, Ketua Yayasan Sakinah Finance menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif literasi dan ta’awun disabilitas.
“Sakinah Finance hadir sebagai mitra sosial yang memadukan nilai keuangan berbasis syariah dengan prinsip tolong-menolong (ta’awun). Kami melihat bahwa literasi keuangan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan juga upaya mewujudkan keadilan finansial. Dengan bergandeng tangan bersama OJK dan pemerintah, semoga penyandang disabilitas memperoleh kemampuan mengelola keuangan secara bermartabat dan berkelanjutan. Ini bagian dari visi kami menjadikan ekonomi keluarga sebagai benteng ketahanan sosial,” ungkap Murniati.
Kegiatan literasi dan taawun disabilitas ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 yang diselenggarakan serentak secara nasional sepanjang bulan Oktober dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini di Kabupaten Indramayu, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan sehingga masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, semakin berdaya dalam mengelola keuangan dan mengakses layanan keuangan formal.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan ini diharapkan menjadi titik balik penguatan ekonomi masyarakat Indramayu, mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi lokal, serta turut berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
OJK Cirebon juga terus berkomitmen menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi dengan melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon.
Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.