OJK Malang benarkan tiga warga Malang jadi korban PT DSI
Tiga orang warga Malangraya diduga menjadi korban PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang, Farid Falatehan membenarkan adanya laporan korban PT DSI .

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Tiga orang warga Malangraya diduga menjadi korban PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang, Farid Falatehan membenarkan adanya laporan korban PT DSI.
“Benar OJK Malang menerima laporan adanya tiga orang warga Malang Raya yang jadi korban Fintech peer to peer (P2P) landing berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI),“ kata Farid usai menyampaikan siaran pers OJK Malang Periode Desember 2025 di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/1).
Dari adanya laporan ini, diteruskan ke OJK Pusat dan pihak OJK telah mengambil sejumlah langkah.
“Saat ini OJK telah mengambil langkah termasuk penutupan DSI dan menempatkan kasus DSI dalam pengawasan khusus serta menjembatani pengembalian dana syariah para leader serta meminta PPATK melakukan penelusuran rekening DSI termasuk pemblokiran rekening yang terhubung ke DSI,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Kamis (22/1).
Sebelumnya OJK menyebut akibat pelanggaran terkait batas maksimum pendanaan dan pengendapan dana escrow account dan kesalahan pencatatan laporan berujung pada dugaan gagal bayar yang mengakibatkan kerugian para leader sebesar Rp1,4 triliun.




