Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pekerja Trans Jogja keluhkan masalah ketimpangan gaji hingga tingginya denda

Sejumlah masalah yang menimpa pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) terungkap. Para pekerja mengunkapkan sejumlah persoalan mulai dari ketimpangan gaji pramudi–pramugara, tingginya denda pelanggaran, hingga bonus pencapaian penumpang yang tak kunjung cair.

Pekerja Trans Jogja keluhkan masalah ketimpangan gaji hingga tingginya denda
X

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Sejumlah masalah yang menimpa pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) terungkap. Para pekerja mengunkapkan sejumlah persoalan mulai dari ketimpangan gaji pramudi–pramugara, tingginya denda pelanggaran, hingga bonus pencapaian penumpang yang tak kunjung cair.

Sekjen Serikat PT JTT, Agus Triono, menekankan bahwa selisih yang diterima pramudi kini terlalu kecil.

“Kalau gaji itu, selisihnya sekarang cuma sekitar Rp 390 ribu. Itu kalau dihitung per hari cuma Rp 13.000 sampai Rp 14.000,” ujarnya, pada audiensi Serikat Pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) bersama DPRD DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) di Ruang Transit DPRD DIY, Jumat (21/11/2025)

Ia menambahkan bahwa pada masa penggunaan SK Gubernur, selisih gaji per hari pernah mencapai Rp 30 ribu sehingga dianggap lebih adil. Selain itu, THR 2024 juga menurun cukup tajam, dan dana operasional yang belum terserap disebut mencapai Rp 6,8 miliar.

Pekerja juga mempersoalkan penerapan denda SPN yang dinilai memberatkan. Nominal denda disebut tidak proporsional dengan jenis pelanggaran, bahkan ada sopir yang terkena denda hingga 11 kali.Agus menjelaskan bagaimana denda ini dibebankan langsung kepada pramudi tanpa mempertimbangkan besaran gaji.

“Kalau denda itu ditanggung sendiri pramudinya. Misalnya kita lari 61 km/jam selama 14 detik saja, itu sudah kena denda Rp 500.000 per satu kali pelanggaran,” ujarnya.

Menurut catatan serikat, pelanggaran terkait pengisian BBM saja bisa mencapai 120–130 kasus per bulan, sementara klasifikasi denda belum disesuaikan dengan tingkat kesalahan secara objektif.

Isu lain yang turut mencuat ialah pengurangan jumlah seragam kerja yang sebelumnya empat baju menjadi hanya dua. Pekerja meminta peninjauan kembali, setidaknya soal jumlah dan kesesuaian model yang dipakai secara harian.

Bonus pencapaian target penumpang juga menjadi sorotan. Meski pada 2024 Trans Jogja disebut memenuhi target yang ditetapkan Dishub, para pekerja mengklaim belum pernah menerima bonus tersebut. Penjelasan dari Dishub menyatakan bahwa bonus telah dialokasikan melalui PT AMI, namun pekerja meminta transparansi jumlah dan mekanisme penyalurannya.

Kebijakan baru yang mewajibkan pengisian solar setelah jam operasional dinilai menyulitkan pramudi, mengingat tidak semua SPBU buka 24 jam dan penggunaan barcode sering menimbulkan antrean panjang. Pekerja meminta jaminan ketersediaan solar agar operasional malam hari tidak terganggu.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd. menegaskan bahwa forum audiensi ini digelar untuk mempertemukan semua pihak dan menyamakan pemahaman. Ia menegaskan posisi DPRD sebagai mediator yang memastikan komunikasi antar pihak berjalan lebih baik demi terciptanya solusi yang adil dan terukur.

“Ada sesuatu yang perlu dibenahi bersama, duduk bersama. Ini tadi sudah ada kemajuan banyak, hanya belum sampai akhir. Nanti akan diteruskan hari Senin, 1 Desember 2025 di Kantor PT Jogja Tugu Trans,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (24/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire