Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Sleman intensifkan operasi penertiban jam operasional usaha dan jaga stabilitas harga selama Ramadan

Selama bulan Ramadhan jam operasional usaha di wilayah kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Selama bulan Ramadhan, Pemkab Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan operasi gabungan pengawasan operasional usaha agar tidak melanggar peraturan.

Pemkab Sleman intensifkan operasi penertiban jam operasional usaha dan jaga stabilitas harga selama Ramadan
X

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Selama bulan Ramadhan jam operasional usaha di wilayah kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Selama bulan Ramadhan, Pemkab Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan operasi gabungan pengawasan operasional usaha agar tidak melanggar peraturan.

Kepala Dinas Satuan Sat Pol PP Sleman Indra Darmawan, menjelaskan bahwa patroli gabungan mulai dilaksanakan pada awal Ramadhan bersama dengan instansi terkait seperti Kesbangpol, TNI-Polri, Dinas Pariwisata dan Diskominfo. Operasi ini untuk memantau dan memastikan para pelaku usaha di Sleman mematuhi peraturan yang berlaku.

"Jika ada pelanggaran maka diberikan teguran atau peringatan sesuai peraturan yang berlaku,"ujarnya pada jumpa pers di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/2/2026).

Operasi penertiban ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, yang telah diubah dan disempurnakan melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menghormati kekhusyukan ibadah selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026. Sebelum pelaksanaan operasi tersebut, Sat Pol PP Kabupaten Sleman telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait usaha hiburan malam pada Rabu, 11 Februari 2026.

"Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman ketentuan operasional usaha selama Ramadan sehingga pelaku usaha bisa menyesuaikan kegiatan usahanya sesuai aturan,"imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Heri Setyawati mengatakan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) selama Ramadhan dilaksanakan pemantauan intensif baik di pasar tradisional maupun pasar modern oleh beberapa instansi terkait. Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan pasar murah pada bulan Maret yang menyasar pasar-pasar di Sleman.

"Agar masyarakat dapat memperoleh harga yang wajar terjangkau sesuai yang ditetapkan pemerintah. Dan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi," jelasnya seoerti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (13/2).

Selain kebutuhan bahan pangan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengawasi pasokan gas elpiji agar kebutuhan masyarakat tercukupi. Pemkab Sleman telah meminta tambahan kuota elpiji untuk memenuhi kebutuhan libur Imlek dan menjelang Romadhon.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire