Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pengamat: kolaborasi bank dan pemda kunci efektivitas penyaluran KUR

Pengamat ekonomi regional dari Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr James Adam menilai kolaborasi perbankan dan pemerintah daerah menjadi kunci peningkatan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penguatan pengawasan dan pembinaan UMKM.

Pengamat: kolaborasi bank dan pemda kunci efektivitas penyaluran KUR
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com


Pengamat ekonomi regional dari Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr James Adam menilai kolaborasi perbankan dan pemerintah daerah menjadi kunci peningkatan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penguatan pengawasan dan pembinaan UMKM.

“Kuncinya adalah kolaborasi sistematis antara perbankan dan pemerintah daerah. Perbankan berperan dalam akses modal, sementara pemerintah memastikan pengawasan dan pembinaan berjalan,” kata dia di Kupang, Sabtu.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertemakan, “Peran Perbankan Mendorong Pertumbuhan UMKM di NTT melalui Kredit Usaha Rakyat”, yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT.

James menjelaskan dalam konteks NTT, penyaluran KUR hanya aktif dilakukan oleh tiga bank, yakni BRI, BNI, dan Mandiri.

Pada 2024, penyaluran KUR mencapai Rp2,89 triliun dengan sekitar 66 ribu penerima.

Sementara pada 2025, penyaluran mencapai Rp2,77 triliun dengan Rp2,05 triliun di antaranya berasal dari BRI dan jumlah penerima sekitar 65 ribu orang, sehingga terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Jika melihat total jumlah UMKM di NTT yang mencapai sekitar 566 ribu unit, maka penerima KUR pada 2025 hanya sekitar 11 persen. Artinya, dari ratusan ribu UMKM yang ada, hanya sebagian kecil yang memperoleh akses KUR,” katanya.

Padahal program KUR, kata dia, telah dimulai secara nasional sejak 2007, sehingga seharusnya jumlah penerima terus meningkat.

Menurut dia, penurunan tersebut secara logika bisa disebabkan penerima sebelumnya telah mandiri dan usahanya berkembang, tetapi kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang belum terjangkau.

“Saya melihat persoalannya ada pada sistem pengawasan yang tidak berkelanjutan,” katanya.

James mencontohkan adanya kasus pengajuan kredit untuk usaha, misalnya pembangunan rumah kos, tetapi setelah dana cair sebagian digunakan untuk kepentingan lain, seperti membeli kendaraan pribadi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari lembaga penyalur.

Ia menyimpulkan fungsi pengawasan perbankan sebagai penyalur KUR belum berjalan maksimal sehingga penggunaan dana tidak selalu sesuai peruntukan.

“Fungsi lain yang masih kurang adalah pembinaan. Setelah dana diberikan, pengawasan lemah dan pembinaan hampir tidak ada,” katanya.

Menurut dia, pembinaan diperlukan agar UMKM dapat naik kelas, dari usaha awal menjadi usaha mandiri dan berkelanjutan.

“Karena itu, fungsi pengawasan dan pembinaan perlu diperkuat. Setelah kredit diberikan, harus ada pendampingan agar penggunaan dana sesuai sasaran. Pembinaan juga penting agar usaha terus berkembang,” katanya.

Ia menambahkan peran tersebut tidak hanya berada pada perbankan, tetapi juga pemerintah daerah (pemda).

“Pemerintah tidak boleh melepas begitu saja setelah UMKM memperoleh modal. Pemda perlu terlibat melalui pengawasan dan pembinaan, misalnya melalui OPD terkait seperti dinas koperasi,” katanya.

Selain itu, pemda dapat mengalokasikan anggaran pembinaan dan pengawasan dalam APBD sehingga fungsi tersebut dilakukan secara kolaboratif antara bank dan pemerintah.

“Jika kolaborasi ini berjalan selama beberapa tahun, maka evaluasi dapat dilakukan secara jelas berapa penerima KUR yang berhasil mandiri, berapa yang masih berkembang, dan berapa yang tidak lagi berjalan sehingga membutuhkan penanganan berbeda,” katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire