Pengamat nilai harga BBM tidak naik jaga daya beli masyarakat
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global saat ini.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global saat ini.
Menurut Fahmy, pemerintah menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan dampak luas, sehingga keputusan ini mencerminkan upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan inflasi.
"Memang pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit gitu ya. Kalau tidak dinaikkan, beban APBN cukup berat, tapi kalau dinaikkan akan menyulut inflasi, daya beli (masyarakat) turun, dan sebagainya. Nah, saya kira tidak menaikkan baik BBM subsidi maupun nonsubsidi saya kira keputusan yang tepat menurut saya, itu perlu diapresiasi," kata Fahmy dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan langkah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) patut diapresiasi karena mampu meredam potensi kenaikan inflasi serta menjaga konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Fahmy menjelaskan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, sebelumnya sudah mengalami tekanan sehingga kebijakan itu membantu menjaga keseimbangan ekonomi dan memberikan ruang pemulihan bagi masyarakat secara bertahap.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan efek positif dengan menjaga stabilitas harga serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian.
"Karena sebelum terjadi krisis ini, daya beli masyarakat menengah itu kan sudah terus menurun. Nah kalau ditambah kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi, maka daya belinya akan semakin tergerus dan ini cukup membahayakan bagi perekonomian Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kebijakan itu juga membuka peluang bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan fiskal agar tetap sehat, seiring meningkatnya kebutuhan anggaran untuk mempertahankan subsidi energi nasional.
Fahmy melihat kondisi itu sebagai momentum positif untuk mengoptimalkan strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk menyesuaikan asumsi harga minyak agar lebih adaptif terhadap perkembangan pasar global saat ini.
Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dalam menjaga keseimbangan fiskal, sehingga kebijakan mempertahankan harga BBM tetap dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan anggaran negara secara keseluruhan.
Menurutnya, upaya realokasi anggaran dapat menjadi solusi konstruktif untuk memperkuat subsidi energi, sekaligus memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
"Kalau misalnya menutupi (APBN) itu menggunakan utang sepertinya sudah sangat tidak mungkin karena yang pertama utang kita sudah terlalu besar, kemudian yang kedua juga ada undang-undang yang membatasi bahwa total utang itu tidak boleh lebih 3 persen dari PDB," katanya.
"Tapi menurut saya untuk menutupi (APBN) tadi itu dengan melakukan realokasi anggaran yang sudah dialokasikan (dari program lain)," tambah Fahmy.
Diketahui, batas defisit anggaran sebesar tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) telah lama menjadi salah satu pilar utama disiplin fiskal Indonesia.
Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa defisit APBN tidak boleh melampaui tiga persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah dijaga maksimal 60 persen dari PDB.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo.




