Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pertamina Patra Niaga pastikan SPBU lakukan kebijakan pengaturan waktu pengisian BBM bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi wali kota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.

Pertamina Patra Niaga pastikan SPBU lakukan kebijakan pengaturan waktu pengisian BBM bersubsidi
X

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi wali kota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan pengaturan ini sejalan dengan program Pertamina Patra Niaga untuk membuat antrian yang lebih rapih dan tertata yang bertujuan untuk kenyamanan pelanggan serta masyarakat lainnya di area SPBU.

"SPBU khususnya di Kota Jayapura ini kebanyakan areanya tidak luas. Kami sendiri saat ini sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU, dengan adanya pengaturan jam ini harapannya akan makin tertib dan tentu lebih nyaman bagi pelanggan maupun masyarakat sekitar yang melintas di area SPBU. Dalam prosesnya kami tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karenanya kami secara aktif bersama Dishub dan juga Polres Jayapura untuk melakukan sosialiasasi berkala,” terangnya, Selasa (4/11/2025).

Sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura No. 5 Tahun 2025, saat ini jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. Pertama untuk kendaraan umum seperti taksi, starwagon, mobil taksi online dapat mengisi pada jam 12 - 22 WIT, kedua untuk angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer dapat mengisi pada jam 9 - 18 WIT, dan ketiga angkutan barang umum seperti truk material dapat mengisi mulai jam 18 - 22 WIT.

"Kami sudah sosialisasikan kepada SPBU yang menjual Solar subsidi untuk benar-benar menerapkan aturan ini, karena ini merupakan upaya lintas sektoral untuk memastikan masyarakat berhak tetap mendapatkan Solar Subsidi dengan lebih nyaman saat proses pengisiannya. Jika ada SPBU masih ada melanggar, kami akan periksa dan terapkan sanksi yang sesuai," lanjut Awan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan saat ini Dishub terus mengecek lapangan sekaligus melakukan sosialisasi terus menerus terkait perubahan jam pengisian Solar subsidi.

"Sejak instruksi Walikota dikeluarkan kami langsung bergerak sosialisasi. Pelan-pelan antrian berkurang dan masyarakat sesuai jenis kendaraan sudah mengisi sudah sesuai jamnya, jauh lebih tertib juga masyarakat yang berhak bisa dapat BBM subsidi. Kami mohon dukungan Pertamina juga untuk infokan SPBU," jelasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire