Pinjamin Pertahankan Sertifikasi ISO 27001:2022, Perkuat komitmen keamanan informasi
PT Progo Puncak Group (“Pinjamin”), platform pinjaman daring (pindar) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)

PT Progo Puncak Group (“Pinjamin”), platform pinjaman daring (pindar) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS). Pencapaian ini menegaskan komitmen Pinjamin dalam menjaga keamanan data dan tata kelola perusahaan yang kuat sejak pertama kali memperoleh sertifikasi pada 2019.
Direktur Pinjamin, Antonius Gunawan, menegaskan, “Keberhasilan audit ulang ini bukan hanya pencapaian, tetapi bukti konsistensi kami menjaga keamanan informasi, seiring perkembangan teknologi. Dengan asesmen ISO 27001:2022, sistem internal kami semakin siap menghadapi tantangan keamanan siber sekaligus menjaga kepercayaan pengguna.”
Dalam lanskap jasa keuangan digital, keamanan informasi menjadi fondasi kepercayaan publik. OJK melalui berbagai regulasi terus mendorong penyelenggara jasa keuangan mengimplementasikan tata kelola yang kuat, termasuk di aspek keamanan informasi. Langkah proaktif Pinjamin sejalan dengan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya.
Industri pinjaman daring menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, mulai dari pencurian data, phishing dengan modus pinjaman palsu, hingga serangan ransomware. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 122,79 juta anomali trafik atau upaya serangan siber di Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2024. Menyadari besarnya risiko tersebut, Pinjamin memastikan seluruh prosedur keamanan internal sesuai standar ISO 27001:2022 diterapkan secara konsisten.
Sertifikasi ISO 27001:2022 sendiri merupakan standar global yang mengatur kerangka kerja menyeluruh dalam pengelolaan keamanan informasi, mulai dari perlindungan aset data, penyusunan kebijakan, hingga manajemen risiko keamanan siber. Standar ini bersifat berkesinambungan sehingga sistem keamanan senantiasa dimonitor, diperbaiki, dan ditingkatkan seiring perkembangan teknologi dan ancaman baru.
Audit lembaga independen menyatakan bahwa Pinjamin telah mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai standar global. Hal ini juga selaras dengan arahan OJK yang mendorong setiap Penyelenggara Sistem Elektronik memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang komprehensif serta menegakkan prinsip perlindungan konsumen. (ADP)