Top
Begin typing your search above and press return to search.

Purbaya: SAL Rp300 T bikin ekonomi bergerak lewat `invisible hand`

Purbaya: SAL Rp300 T bikin ekonomi bergerak lewat `invisible hand`
X

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun di perbankan bekerja menggerakkan perekonomian dengan mekanisme invisible hand atau tangan tak terlihat.

Artinya, injeksi dana pemerintah itu mendorong perbankan mengoptimalkan fungsi intermediasi mereka sehingga aktivitas perekonomian dapat terakselerasi.

“Kebijakan saya itu memaksa invisible hand berfungsi di sekitar finansial sehingga perbankan akan memilih proyek-proyek yang bagus dan membuat ekonomi bergerak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Purbaya menyebut kebijakan itu tidak menargetkan program prioritas pemerintah sebagai fokus utama penyaluran dana.

Dia membebaskan perbankan memilih target pembiayaan yang bisa menggerakkan perekonomian.

“Nggak selalu program prioritas. Saya sebetulnya nggak peduli di mana mereka taruh (dana), secara teoretis ya. Tapi, begitu taruh di situ, dia (dana) akan menyebar ke sistem perekonomian karena banknya dipaksa oleh invisible hand,” jelas Menkeu.

“Jadi, strategi kita di belakang seperti itu, mengaktifkan invisible hand,” tuturnya.

Pemerintah sebelumnya sudah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan. Dengan tambahan terbaru Rp100 triliun, total penempatan dana SAL kini mencapai sekitar Rp300 triliun.

Purbaya menjelaskan, tambahan SAL itu diberikan dengan skema yang lebih fleksibel.

Berbeda dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang lebih terarah, tambahan dana kali ini dapat dimanfaatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Negara (BPD) secara lebih luas untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.

Penambahan dana tersebut dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana masyarakat.

Kebijakan itu juga menjadi respons atas dinamika pasar, khususnya kenaikan imbal hasil (yield) obligasi yang mencerminkan adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire