SKK Migas dan Pemerintah Aceh konsultasi publik AMDAL pengembangan Lapangan Gas Tangkulo
Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd. bersama SKK Migas menggelar konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di lepas pantai utara Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/9/2025).

Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.
Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd. bersama SKK Migas menggelar konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di lepas pantai utara Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/9/2025).
Kepala Unit Percepatan Project UPP Andaman SKK Migas, Kukuh Hadianto, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari kepatuhan regulasi AMDAL dan komitmen Perusahaan KKKS untuk mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh demi keberlanjutan proyek.
“Kegiatan ini penting dalam proses perencanaan proyek migas. Tujuannya menyampaikan informasi lengkap tentang rencana pengembangan sekaligus menghimpun masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat, instansi pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M. M. menyambut positif dan optimis rencana kegiatan pengembangan lapangan gas Tangkulo bagi masyarakat Aceh.
"DLHK siap mendukung kegiatan konsultasi publik yang merupakan tahapan awal studi AMDAL yang mengakomodir saran pendapat dan tanggapan dari masyarakat terdampak, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan termasuk instansi teknis di wilayah Aceh, " tuturnya.
Diskusi Konsultasi Publik melibatkan panglima laot, nelayan, akademisi, LSM, dan komunitas lokal, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kekhawatiran, maupun harapan.
Berdasarkan kajian awal, proyek ini diproyeksikan berdampak positif bagi masyarakat dan daerah sekitar wilayah operasi. Mubadala Energy juga menyiapkan program tanggung jawab sosial berupa pemberdayaan ekonomi, proyek sosial, dan edukasi lingkungan yang di industri hulu migas dikenal dengan Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
Meski begitu, potensi dampak lingkungan tetap diantisipasi. Langkah mitigasi yang disiapkan antara lain sosialisasi berkelanjutan, pelibatan nelayan agar area tangkapan ikan terjaga, pendaftaran fasilitas laut sesuai maklumat pelayaran, pengelolaan limbah cair dengan uji laboratorium berkala, serta penggunaan mesin industri FPSO yang ramah lingkungan dengan emisi minimum.
VP of HSSE & AI and Partnership Mubadala Energy, Widi Hernowo, menegaskan bahwa selain komitmen regulasi lingkungan, konsultasi publik ini mencerminkan komitmen keterbukaan informasi dan keberlanjutan.
“Kegiatan ini memastikan seluruh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dipertimbangkan dengan baik serta diselaraskan dengan nilai-nilai budaya kearifan lokal dalam mendukung kelancaran pengembangan Lapangan Gas Tangkulo,” sebutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (25/9).
Sesuai kewenangan, SKK Migas mengawasi dan mengatur kegiatan hulu migas di wilayah offshore di atas 12 mil laut. Sementara itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berwenang di wilayah onshore dan offshore hingga 12 mil laut. Karena itu, koordinasi keduanya menjadi penting dalam pengelolaan hulu migas di Aceh.
Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberlanjutan pengembangan lapangan Tangkulo. "BPMA siap mendukung SKK Migas dan Mubadala untuk percepatan proyek sehingga diharapkan dapat memberi multipler efek bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat" terang Nizar.
Proses konsultasi publik ini dirancang transparan dan partisipatif, mulai dari tahap pengumuman, pelingkupan, hingga penyusunan kerangka acuan (KA-ANDAL). Hasil forum diharapkan tidak hanya memperkuat dokumen AMDAL, tetapi juga membangun kesepahaman antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Acara dihadiri pemangku kepentingan dari Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, Pemerintah Aceh, serta perwakilan dinas terkait seperti DLH, DKP, ESDM, dan PUPR. Hadir pula pemerintah daerah dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen, bersama unsur TNI AL, Bappeda, KEK Arun, serta BPMA.
Dari masyarakat, hadir panglima laut, geuchik, tokoh nelayan, dan tokoh masyarakat dari sejumlah gampong pesisir seperti Ujong Blang, Pusong, Blang Naleung Mameh, hingga Batupat Barat. Kalangan akademisi diwakili Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh, dan Universitas Syiah Kuala, serta organisasi masyarakat sipil bidang lingkungan dan HAM di Lhokseumawe. Dengan forum terbuka ini, pengembangan Lapangan Gas Tangkulo diharapkan berjalan sesuai prinsip partisipasi, transparansi, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Lapangan Gas Tangkulo berada di Laut Andaman pada kedalaman 1.000–1.300 meter, sekitar 90 kilometer dari Terminal LNG Arun. Proyek masih dalam tahap pra-Front End Engineering Design (FEED) dan pembahasan Plan of Development (POD), dengan target produksi komersial pada Desember 2028.
Infrastruktur utama meliputi fasilitas bawah laut, kapal produksi terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO), serta fasilitas penerimaan darat (Onshore Receiving Facility/ORF) di kawasan Arun, Lhokseumawe, yang direncanakan akan dimanfaatkan oleh tiga buyer gas nasional, PT PIM, PLN dan PGN.