Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tanda tangan MoU Barantin–BPOM untuk perkuat pengawasan pangan Nasional

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menandatangani kesepahaman bersama tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan, Jumat (12/09).

Tanda tangan MoU Barantin–BPOM untuk perkuat pengawasan pangan Nasional
X

Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menandatangani kesepahaman bersama tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan, Jumat (12/09). Kesepahaman bersama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Melalui kesepahaman bersama ini, Barantin dan BPOM berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan, khususnya yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan. Kesepahaman bersama ini juga merupakan hasil diskusi antara Barantin dan BPOM yang masing-masing memiliki sinergisitas tugas dan fungsi yang sama, yaitu melindungi masyarakat, hewan, ikan, dan tumbuhan, serta lingkungan dari risiko produk yang tidak aman, sekaligus menjaga kelancaran perdagangan.

"Saya menyambut baik kegiatan kesepahaman bersama ini dan tentunya selesai penandatanganan akan dilakukan aksi-aksi di lapangan, seperti join inspection di border,” papar Sahat M. Panggabean dalam sambutannya, di Jakarta pada Jumat (12/09).

Sahat menjelaskan, selain pengawasan, kerja sama ini juga mencakup beberapa aspek, yakni digitalisasi layanan untuk pertukaran data dan informasi hasil pengawasan, harmonisasi standar dan regulasi, serta kerja sama untuk pengembangan dan penguatan laboratorium pengujian obat dan makanan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

"Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman ini, kami telah menginisiasi perjanjian kerja sama antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, BPOM untuk mendukung salah satu program prioritas kami di Barantin dan sebagai bentuk implementasi yang nyata kolaborasi saat ini," lanjut Sahat, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono.

Senada dengan hal tersebut, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa kegiatan penandatangan kesepahaman bersama ini sangat penting dan bersifat urgen. Ia menjelaskan bahwa tahun lalu terdapat tautan berupa produk konsumsi yang dijual secara online melalui marketplace sehingga produk tersebut dari negara lain bisa masuk secara bebas ke Indonesia.

“Oleh karena itu, patroli utamanya di Barantin dan BPOM berhubungan dengan perizinan. Kalau kerja sama kita kuat pre-bordernya, tentu akan sangat menjamin barang-barang, makanan, dan berbagai hal yang dikonsumsi yang masuk ke Indonesia aman,” lanjutnya.

Sahat berharap, kesepahaman ini dapat membuat pengawasan obat dan makanan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan berjalan lebih efektif sehingga masyarakat memperoleh jaminan produk yang sehat, aman, dan bermutu.

Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri Sekretaris Utama Barantin dan deputi dari masing-masing lembaga.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire