Top
Begin typing your search above and press return to search.

Trenggono: 1.149 kapal ilegal ditangkap rugikan negara Rp16 triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap selama lima tahun terakhir, dengan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp16 triliun.

Trenggono: 1.149 kapal ilegal ditangkap rugikan negara Rp16 triliun
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap selama lima tahun terakhir, dengan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp16 triliun.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, Trenggono menjelaskan penangkapan kapal-kapal ilegal itu dilakukan sepanjang periode 2020 hingga awal November 2025 oleh aparat pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

"Nah, kalau sekarang teridentifikasi dari jumlah kapal yang ditangkap itu kira-kira sekitar 1.149 kapal, dan kerugiannya diperkirakan Rp16 triliun itu dari sisi kehilangan perikanan," kata Trenggono.

Ia menegaskan nilai kerugian Rp16 triliun tersebut baru dihitung dari sisi kehilangan potensi perikanan, sedangkan kerusakan lingkungan laut akibat aktivitas ilegal belum diperhitungkan secara menyeluruh.

"Sementara kerusakan yang lain belum dihitung," jelas Trenggono.

Selain penangkapan kapal, KKP juga menertibkan 104 rumpon ilegal yang diperkirakan turut menimbulkan kerugian ekonomi besar serta berpotensi merusak ekosistem laut di sejumlah wilayah penangkapan ikan.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menanyakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait nasib 1.149 kapal ilegal yang telah ditangkap KKP.

Titiek membandingkan kebijakan saat ini dengan era Menteri Kelautan sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang dikenal dengan langkah tegas menenggelamkan kapal pencuri ikan, dan menanyakan apakah langkah serupa masih dilakukan.

"Ini saya mau tanya yang 1.149 kapal itu yang ilegal ditangkap, ilegal fishing itu diapain? Kalau dulu Bu Susi kan ditenggelamkan. Kalau Bapak diapain nih?," tanya Titiek.

Menanggapi hal tersebut, Trenggono menjelaskan kebijakan KKP kini tidak lagi menenggelamkan kapal, melainkan menyerahkannya kepada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menambahkan sebagian kapal hasil sitaan dilelang, sebagian lainnya dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan melalui koperasi, dan beberapa dihibahkan kepada perguruan tinggi serta lembaga riset.

Trenggono menegaskan kapal-kapal yang masih layak juga digunakan kembali sebagai kapal pengawas, sehingga aset hasil penindakan tidak terbuang percuma dan tetap memberi manfaat bagi negara.

"Kalau kami tidak tenggelamkan, Bu. Tapi itu sesuai dengan peraturan itu diserahkan kepada Kejaksaan, lalu kemudian nanti oleh Kejaksaan dilelang. Ada yang kami minta, kemudian kami serahkan kepada koperasi nelayan, ada juga begitu," jelas Trenggono.

Melalui kebijakan baru ini, KKP memastikan penanganan kapal ilegal tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan dunia pendidikan kelautan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Titiek menyambut baik langkah pemanfaatan kapal sitaan tersebut, seraya menegaskan pentingnya memastikan seluruh kapal ilegal yang ditangkap tidak dikembalikan ke pelaku pelanggaran.

Ia menekankan agar seluruh aset hasil penindakan disita negara dan digunakan untuk memperkuat fungsi pengawasan laut serta mendukung kesejahteraan nelayan di berbagai daerah pesisir.

"Yang jelas (jangan ketika) ketangkap terus dimaafkan, kita sita untuk dimanfaatkan di kita," ucap Titiek.

Dalam rapat itu pula, Trenggono menyebutkan KKP saat ini hanya memiliki 34 kapal dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun, namun tetap beroperasi optimal. Sementara idealnya diperlukan sekitar 70 kapal untuk mengawasi enam zona penangkapan dari Sabang hingga Merauke.

Oleh karena itu, pihaknya meminta persetujuan Komisi IV DPR RI mengenai tambahan anggaran Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol untuk membangun 10 unit kapal pengawas perikanan yang terintegrasi hingga pembelian drone.

Pinjaman dari pemerintah Spanyol untuk pembangunan 10 unit kapal, empat kapal diantaranya akan dibangun di Spanyol lalu enam kapal dibangun di dalam negeri.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire