70 Tahun Lalu Lintas Bhayangkara, Ditregident Korlantas Polri tingkatkan kepercayaan publik
Korlantas Polri menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Komitmen itu seiring usia Polantas yang akan memasuki 70 tahun pada 22 September 2025.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo
Korlantas Polri menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Komitmen itu seiring usia Polantas yang akan memasuki 70 tahun pada 22 September 2025.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerja di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).
Ia mengatakan, di era digitalisasi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri berada di garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.
Sejumlah program dan kebijakan inovatif diluncurkan, mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelayanan daring yang mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.
"Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun,”ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Wibowo menjelaskan, sejumlah program unggulan Ditregident tahun 2025 yang telah terealisasi antara lain, Smart SIM Digital, bukan hanya sebagai identitas pengemudi, tetapi juga terintegrasi dengan data kependudukan, rekam jejak pelanggaran, hingga fungsi sebagai alat transaksi non-tunai.
Selain itu ada E-BPKB dan E-STNK, layanan elektronik untuk dokumen kendaraan bermotor, yang mempermudah masyarakat mengakses bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan secara digital, aman, dan praktis.
Ada Integrated Vehicle Database, integrasi data kendaraan dengan instansi lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan PT Jasa Marga, sehingga transparansi dan akurasi data lebih terjamin.
Ada juga, One Stop Service Regident, pusat layanan terpadu di berbagai wilayah yang memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan standar pelayanan cepat, ramah, dan efisien.
Dan juga, Layanan Regident Mobile, pelayanan jemput bola melalui mobil pelayanan keliling, khususnya untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
"Upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri," katanya.
Wibowo menegaskan, memasuki usia ke-70, Korlantas Polri ingin memastikan kehadiran Polantas di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan di jalan raya, tetapi juga dalam setiap aspek layanan publik. "Semangat transformasi inilah yang menjadi penanda bahwa Polantas tidak pernah berhenti berinovasi, melainkan terus bergerak demi terwujudnya pelayanan lalu lintas yang humanis, modern, dan terpercaya," tandasnya.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter