Top
Begin typing your search above and press return to search.

Akhir 2025, Polres Malang "panen" kasus curanmor hingga narkoba

Di akhir 2025, Kepolisian Resor (Polres) Malang Jawa Timur mengungkap berbagai kasus. Dari berbagai kasus kejahatan dan giat dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu, Karanglo, Malang, Selasa (30/12/2025).

Akhir 2025, Polres Malang panen kasus curanmor hingga narkoba
X

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Di akhir 2025, Kepolisian Resor (Polres) Malang Jawa Timur mengungkap berbagai kasus. Dari berbagai kasus kejahatan dan giat dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu, Karanglo, Malang, Selasa (30/12/2025).


"Fokus utama diarahkan pada keberhasilan pengungkapan kasus kriminal, mulai dari kejahatan jalanan hingga narkoba," kata Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.

Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan dari total 2.833 kejadian yang tercatat. Dari jumlah tersebut, 2.211 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat pengungkapan perkara yang tinggi.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S menyebut capaian tersebut berdampak langsung pada turunnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan.

“Angka kejadian secara umum menurun 2,68 persen dibandingkan tahun lalu, dan rasio risiko kejahatan turun dari 92 menjadi 89. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran,” ungkap Kapolres Malang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Selasa (30/12).


Ditambahkan Kapolres, meski demikian, pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi laporan kriminal dengan 313 kasus sepanjang 2025. Lokasi kejahatan terbanyak terjadi di perumahan warga, disusul jalan umum dan tempat publik.

“Curat memang masih tertinggi. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami berhasil menyelesaikan 415 kasus Curat, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 282 kasus.Untuk kategori kejahatan 3C, Polres Malang mencatat 105 kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun pengungkapan kasus justru melampaui jumlah laporan, yakni 121 kasus berhasil diungkap.melebihi jumlah laporan karena termasuk penyelesaian kasus tunggakan. Ini menunjukkan komitmen kami menekan kejahatan jalanan,” Jelasnya .

Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus, dengan 14 kasus berhasil diselesaikan.

Selain 3C, polisi juga mengungkap 15 kasus perjudian, baik konvensional maupun online, 8 kasus pembalakan hutan, serta 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.Sorotan besar lainnya adalah narkotika. Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 168 kasus narkoba, naik dari 114 kasus pada 2024. Meski jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian juga melonjak.


"Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Pengungkapan naik 21,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Barang bukti narkoba yang diamankan meliputi 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, 36 batang pohon ganja, 11.401 butir obat keras berbahaya, serta 120 liter minuman keras." tambahnya.

Dalam pendekatan humanis, Polres Malang juga menerapkan restorative justice melalui rehabilitasi terhadap 43 kasus narkoba dengan 69 tersangka pengguna.

Tak hanya itu, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat 13 kasus TPPO sepanjang 2025, dengan tingkat penyelesaian perkara meningkat hingga 108 persen.

“Untuk kasus TPPO, penyelesaian meningkat tajam. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire