Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kapolda janji Polri profesional tangani dugaan tambang ilegal Sumbar

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Gatot Tri Suryana berjanji Polri akan bekerja profesional dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (67) yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman.

Kapolda janji Polri profesional tangani dugaan tambang ilegal Sumbar
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Gatot Tri Suryana berjanji Polri akan bekerja profesional dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (67) yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman.

"Intinya adalah Polri akan bekerja profesional," kata Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryana di Kabupaten Pasaman, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membesuk Saudah di kediaman kerabatnya di Kabupaten Pasaman usai mengalami pengeroyokan pada 1 Januari 2026.

Kapolda mengatakan kasus tersebut akan menjadi perhatian penuh Polri terutama Polres Kabupaten Pasaman karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres setempat. Kapolda juga menginstruksikan Kepala Satuan Reserse Kriminal setiap hari melaporkan perkembangan kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan Polri akan berkomunikasi intens dengan pihak kejaksaan khususnya jaksa penuntut umum (JPU) dalam mengusut kasus itu. Hal ini sekaitan dengan mulai berlaku efektifnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Ia menjelaskan dalam KUHP yang baru, salah satu syarat yang harus dipenuhi penegak hukum dalam menetapkan status tersangka ialah wajib mengantongi bukti-bukti yang kuat.

Kapolda juga menegaskan dan menginstruksikan agar Kapolres Pasaman melihat kasus dugaan penganiayaan terhadap lansia itu sesuai fakta hukum dan alat bukti serta mengedepankan profesionalitas Polri.

Saat dikonfirmasi ulang apakah kasus kekerasan yang dialami Saudah berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, Kapolda hanya menyampaikan bahwa laporan yang diterima polisi yakni kasus penganiayaan.

"Yang dilaporkan kepada saya kemarin kasus penganiayaan. Kalau toh ada di luar itu silakan dikembangkan oleh polres," ujarnya.

Terakhir, ia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus penganiayaan lansia yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal tersebut, namun berjanji akan memberikan asistensi.

"Saya tidak akan intervensi, tapi saya akan melakukan asistensi," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengatakan negara akan hadir memberikan perlindungan bagi Saudah yang menjadi korban penganiayaan, karena dengan tegas menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman.

"Negara hadir dan tidak akan membiarkan kekerasan terhadap warga yang menolak tambang ilegal. Nenek tidak sendirian," kata Andre.

Saat berdialog dengan korban, Andre mengapresiasi keberanian Saudah yang dengan tegas menolak aktivitas tambang ilegal, meskipun berujung pada penganiayaan terhadap dirinya. Dalam pertemuan itu, ia memberikan dukungan moril kepada korban dan putranya yang bernama Asparuddin.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kekerasan dan intimidasi. Apalagi, yang bersangkutan berjuang mempertahankan lingkungan dari praktik ilegal.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire