Kasus anak tewas di Sukabumi, polisi temukan dugaan kekerasan fisik
Penanganan kasus tewasnya seorang anak laki-laki berinisial NS berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com.
Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com.
Penanganan kasus tewasnya seorang anak laki-laki berinisial NS berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban.
“Kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan. Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa ada peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, pada minggu (22/2/2026) malam.
Samian menyatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihak kepolisian mengedepankan metode Scientific Crime Investigation serta collaborative investigation dengan berbagai pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan objektif.
“Dinamika media sosial juga kita monitor, tetapi kita tidak under pressure, kita fokus dan profesional dalam penanganan perkara kita lakukan secara Scientific Crime Investigation dan kita melakukan kolaborasi dengan dinas terkait untuk kita gali mengenai psikologi forensiknya, kita libatkan mabes Polri untuk kita lakukan toksin forensik,” ujarnya.
Terkait sosok ibu tiri korban berinisial TR (47) yang ramai jadi di media sosial, Samian memastikan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.
“Kita sudah melakukan BAP, kemudian [perkara] kita sudah naikan sidik dan kita saat ini mendalami dalam berita acara pemeriksaan, yang tentunya kita akan cek semua alibi dan tentunya kita mohon dukungan bagaimana kita bisa melaksanakan proses penegakan hukum ini dengan independen, profesional dan betul-betul mengedepankan Scientific Crime Investigation,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andri Somantri, Senin (23/2).
Samian juga memaparkan hasil visum luar yang telah dilakukan terhadap korban. Menurut dia, ditemukan adanya luka pada bagian badan kemudian area wajah korban, yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma benda tumpul. Sementara itu, mengenai hasil autopsi masih menunggu dari ahli forensik.
Hasil otopsi itu kata Samian, nantinya akan memperkuat proses pembuktian perkara tersebut.
Samian menuturkan, hingga saat ini sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Mengenai penetapan tersangka akan segera dilakukan, namun polisi masih menunggu tambahan alat bukti.
Lebih lanjut Samian menyatakan, Polres Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial, terkait penanganan kasus tersebut.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain itu, apabila terdapat warga yang mengetahui atau memiliki informasi penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan perkara secara terang dan objektif.
Sebelumnya, Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Jampangkulon tewas dengan kondisi luka pada tubuh. Video keadaan korban ketika menjalani penanganan di rumah sakit viral di media sosial dan memicu dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
Anak laki-laki yang berstatus pelajar kelas 1 SMP yang juga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibitung, meninggal dunia saat menjalani penanganan intensif di RSUD Jampangkulon pada Kamis (19/2/2026). Atas permintaan Anwar Satibi, ayah kandungnya, pada Jumat (20/2/2026), jenazah korban diotopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.




