Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Kudus akan aktifkan kembali siskamling

Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah akan mengaktifkan kembali Sistem keamanan lingkungan (siskamling) ditingkat RT dan RW, Sesuai Surat edaran Kemendagri RI tertanggal 3 september 2025. Pengaktifan kembali satuan linmas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pemkab Kudus akan aktifkan kembali siskamling
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah akan mengaktifkan kembali Sistem keamanan lingkungan (siskamling) ditingkat RT dan RW, Sesuai Surat edaran Kemendagri RI tertanggal 3 september 2025. Pengaktifan kembali satuan linmas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Keberadaan Satlinmas di Desa dan kelurahan didorong guna menciptakan kekondusifan wilayah. Termasuk dengan kembali mengaktifkan siskamling ditingkat RT dan RW, diharapkan keberadaan Pos ronda ini sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Langkah ini sejalan dengan permendagri nomer 26 tahun 2020 yang menegaskan satlinmas sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengelar rapat koordinasi (rakor), di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (11/9). Rakor bersama Direktur Dekonsentrasi, tugas pembantuan dan kerjasama Ditjen bina Administrasi Kewilayahan kemendagri Elfin Elyas dan jajaran Forkopimda.

Rekor ini untuk memperkuat langkah antisipasi sejak dini melalui oebgaktifan jaga warga, jaga desa serta optomalisasi peran kader ditingkat Desa. Hal ini menjadi wujud keseriusan pemkab Kudus dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dan stabilitas masyarakat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire