Polres Kudus luncurkan layanan SKCK Drive Thru diklaim pertama di Indonesia
Inovasi untuk melayani masyarakat terus dilakukan oleh Polres Kudus Jawa Tengah. Kali ini ada layanan SKCK Drive Thru, yang diklaim sebagai satu-satunya layanan SKCK Drive Thru di Indonesia. Layanan tersebut berada di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman (Polres Kudus lama) dan secara resmi diluncurkan, Senin (15/12).

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Inovasi untuk melayani masyarakat terus dilakukan oleh Polres Kudus Jawa Tengah. Kali ini ada layanan SKCK Drive Thru, yang diklaim sebagai satu-satunya layanan SKCK Drive Thru di Indonesia. Layanan tersebut berada di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman (Polres Kudus lama) dan secara resmi diluncurkan, Senin (15/12).
Peluncuran layanan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Melalui layanan Drive Thru, masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga prosesnya dinilai lebih cepat dan efisien.
Kapolres mengatakan, layanan SKCK Drive Thru merupakan terobosan pelayanan publik yang dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kepolisian yang praktis dan modern.
“SKCK Drive Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus SKCK, tanpa harus mengantre lama,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (15/12).
Dijelaskan, selain layanan Drive Thru, pihaknya juga mengoptimalkan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri. Dimana, masyarakat dapat mendaftar dengan mengunduh aplikasi tersebut, kemudian melakukan verifikasi data berupa NIK dan foto, mengisi data diri serta keperluan SKCK, dan mengunggah dokumen persyaratan. Untuk pembayaran PNBP SKCK melalui Briva (BRI Virtual Account). Selanjutnya, pemohon dapat mengambil SKCK sesuai dengan lokasi cetak yang telah dipilih. Khusus layanan SKCK Drive Thru, pemohon dapat menghubungi nomor layanan SKCK Drive Thru Polres Kudus di 0813-9035-9066 dengan mengirimkan foto KTP sebagai konfirmasi sebelum pengambilan.
Kapolres menyatakan, integrasi layanan online dan Drive Thru ini diharapkan mampu mengurangi antrean serta mempercepat proses pelayanan.
“Dengan sistem online dan pembayaran non-tunai melalui Briva, proses menjadi lebih transparan dan efisien. Masyarakat cukup datang untuk pengambilan dan verifikasi akhir,” imbuh orang nomer satu dijajaran Polres Kudus.




