Polres Tegal ungkap 148 pelanggaran selama Operasi Pekat Candi 2026
Jajaran Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung pada tanggal 17 Februari hingga 8 Maret 2026, Selasa (17/3/2026), di wilayah Kabupaten Tegal.

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Jajaran Polres Tegal menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung pada tanggal 17 Februari hingga 8 Maret 2026, Selasa (17/3/2026), di wilayah Kabupaten Tegal.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah yang didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kanit Tipidter, serta Kasi Humas Polres Tegal, dan dihadiri oleh awak media.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres Tegal mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 148 pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat).
Adapun rincian pengungkapan kasus meliputi: Petasan: 14 kasus, Judi konvensional: 4 kasus, Premanisme: 61 kasus, Narkoba: 7 kasus, Miras: 36 kasus, Judi online: 3 kasus dan Prostitusi: 23 kasus.
Selain pengungkapan kasus, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa ribuan petasan, uang tunai, kartu permainan judi, minuman keras pabrikan maupun oplosan, serta barang lain yang digunakan dalam praktik tindak pidana.
Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas yang meresahkan warga,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (18/3).
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.




