Tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Tegal beri teguran humanis kepada pengendara
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tegal, IPDA Henry Ade Birawan melaksanakan kegiatan Siyanma Pagi pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Empat Langon Timur, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi.

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tegal, IPDA Henry Ade Birawan melaksanakan kegiatan Siyanma Pagi pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Empat Langon Timur, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi.
Kegiatan Siyanma Pagi ini dilaksanakan atas arahan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri serta sebagai tindak lanjut kebijakan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan sekaligus teguran secara simpatik kepada para pengguna jalan. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengendara sepeda listrik serta pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya.
Teguran disampaikan dengan pendekatan humanis dan persuasif, disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk segera melakukan registrasi ulang kendaraan di Samsat agar kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan bahwa Polres Tegal senantiasa mengedepankan pendekatan edukatif dalam setiap kegiatan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, kegiatan Siyanma Pagi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan arus lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal




