Top
Begin typing your search above and press return to search.

Anwar Usman jelaskan alasan sering absen sidang-rapat: Saya sakit

Hakim Konstitusi Anwar Usman menjelaskan bahwa alasan dirinya sering absen dalam sidang maupun rapat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025 adalah karena mengalami sakit.

Anwar Usman jelaskan alasan sering absen sidang-rapat: Saya sakit
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Hakim Konstitusi Anwar Usman menjelaskan bahwa alasan dirinya sering absen dalam sidang maupun rapat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025 adalah karena mengalami sakit.

Anwar saat ditemui usai bersidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu petang, mengatakan pada awal tahun 2025, ia terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Meski demikian, Anwar tidak mengungkap jenis penyakit yang dideritanya.

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata dia.

Sejak saat itu, dokter menyarankan Anwar banyak beristirahat dan menjalani pemulihan untuk waktu satu hingga dua tahun. Dia pun mengaku mesti rutin meminum obat hingga saat ini.

“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari memperlihatkan obat-obatan yang ia konsumsi.

Menurut dia, sakit yang ia derita belakangan ini, salah satunya, diakibatkan karena tidak rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucapnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Rabu (31/12/2025) merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.

Dalam laporan itu, MKMK di antaranya melaporkan hasil pemantauan kode etik melalui rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Berdasarkan hasil pemantauan MKMK, Hakim Konstitusi Anwar Usman paling kerap bolos di persidangan. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Selain itu, mantan Ketua MK tersebut juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH. Persentase kehadiran Anwar dalam forum para hakim konstitusi berdiskusi dan bermusyawarah itu hanya 71 persen.

Saat ditanya mengenai data tersebut, Anwar mengaku tidak terima rekapitulasi ketidakhadiran hakim dipublikasikan tanpa disertai alasannya. Menurut dia, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas.

Kendati demikian, Anwar menyebut pemublikasian data ketidakhadirannya itu tidak berpengaruh kepada dirinya secara pribadi. Ia pun mengaku tidak mempersoalkan MKMK.

Sebelumnya, Anggota MKMK Yuliandri mengatakan alasan di balik ketidakhadiran hakim memang perlu untuk dipertimbangkan. Namun, melalui data kehadiran yang dipublikasikan itu, MKMK hanya mengungkapkan fakta sebagai bentuk akuntabilitas.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri saat diwawancarai di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1).

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire