Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dugaan korupsi pengadaan TIK, Kejari Rembang tetapkan satu tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menetapkan satu orang tersangka berinisial NS, dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022.

Dugaan korupsi pengadaan TIK, Kejari Rembang tetapkan satu tersangka
X

Sumber foto: A Muhtarom/elshinta.com.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menetapkan satu orang tersangka berinisial NS, dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Rembang, Jendra Firdaus,, Rabu (10/12/2025).


"Hari ini, ada satu orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka inisial NS," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Muhtarom.


NS sendiri merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemkab Rembang.

Ditambahkannya, NS diduga melakukan penyimpangan dalam pemberian honorarium dalam kegiatan pengadaan barang jasa peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 300 juta rupiah.


Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan alat bukti cukup dan berdasar hasil perhitungan kerugian negara.


"Ditemukan adanya selisih pemberian honorarium dalam pengadaan TIK ini," imbuhnya.


Lebih lanjut, Jendra Firdaus menambahkan proses penyidikan belum menyentuh pada pengadaan TIK lantaran obyek penydikan sama dengan Kejaksaan Agung.


Kasus ini terjadi saat adanya proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Dindikpora Rembang tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai 26 miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


Pengadaan TiK tersebut antara lain untuk pengadaan laptop dan proyektor untuk Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Rembang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire