Hampir 24 jam diperiksa penyidik KPK, Bupati Pati tinggalkan Polres Kudus
Kapolres Kudus Jawa Tengah AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kepala daerah pada Senin (19/1), di Mapolres Kudus.

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Kapolres Kudus Jawa Tengah AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kepala daerah pada Senin (19/1), di Mapolres Kudus.
Menurutnya, Polres Kudus hanya menyediakan ruang pemeriksaan atas permintaan tim KPK. Dimana, koordinasi dilakukan sebelumnya untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Tim penyidik KPK tiba di Polres Kudus sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin (19/1). Proses pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam dan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB. Usai pemeriksaan, tim penyidik KPK langsung bertolak meninggalkan Polres Kudus Kudus menuju Semarang selanjutnya ke KPK.
Keberangkatan rombongan ini mendapatkan pengawalan dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
Kapolres menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut hanya satu orang yang diperiksa. Sedangkan untuk penyidik KPK yang melaksanakan tugas diperkirakan sekitar enam orang.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik kurang lebih enam orang,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (20/1).
Terkait materi pemeriksaan, Kapolres menyatakan tidak mengetahui secara rinci terkait materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh tim KPK, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.




