Top
Begin typing your search above and press return to search.

Hampir 24 jam diperiksa penyidik KPK, Bupati Pati tinggalkan Polres Kudus

‎Kapolres Kudus Jawa Tengah AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kepala daerah pada Senin (19/1), di Mapolres Kudus. ‎

Hampir 24 jam diperiksa penyidik KPK, Bupati Pati tinggalkan Polres Kudus
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

‎Kapolres Kudus Jawa Tengah AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kepala daerah pada Senin (19/1), di Mapolres Kudus.

‎Menurutnya, Polres Kudus hanya menyediakan ruang pemeriksaan atas permintaan tim KPK. Dimana, koordinasi dilakukan sebelumnya untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

‎Tim penyidik KPK tiba di Polres Kudus sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin (19/1). Proses pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam dan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB. Usai pemeriksaan, tim penyidik KPK langsung bertolak meninggalkan Polres Kudus Kudus menuju Semarang selanjutnya ke KPK.

‎Keberangkatan rombongan ini mendapatkan pengawalan dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.

‎Kapolres menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut hanya satu orang yang diperiksa. Sedangkan untuk penyidik KPK yang melaksanakan tugas diperkirakan sekitar enam orang.

‎“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik kurang lebih enam orang,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (20/1).

Terkait materi pemeriksaan, Kapolres menyatakan tidak mengetahui secara rinci terkait materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh tim KPK, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire