Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kanwil Kemenagsu-Kejati Sumut perkuat kerja sama bidang perdata dan TUN

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kanwil Kemenagsu-Kejati Sumut perkuat kerja sama bidang perdata dan TUN
X

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025). Perjanjian Kerja Sama diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum. Hadir juga Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Para Kepala Bidang dan Pembimas.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Terima kasih kami sampaikan ke pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melakukan kegiatan dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Qosbi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Rabu (15/10).

Kakanwil juga mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban capaian kinerja dan realisasi anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya.

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita yang terus menunjukkan komitmen untuk profesional dan akuntabilitas,” tambahnya.

Qosbi menyampaikan bahwa saat ini tugas pokok di Kementerian Agama RI semakin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah ditambah Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI adalah pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Sementara itu Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut merupakan bagian dari kolaborasi yang baik apalagi kerja sama ini mengarah pada urusan agama, maka sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih.

Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Agama yang memiliki kesadaran betapa pentingnya paham hukum.

“Semoga dengan kolaborasi ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja dan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Kejati Sumut siap melakukan upaya-upaya konkrit dan bersedia memberikan kontribusi nyata untuk mendampingi Kementerian Agama RI.

“Bila perlu, kita akan melakukan sosialisasi ke pada seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumut agar memahami peraturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire