Kejagung benarkan geledah rumah eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.
“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat.
Dalam penggeledahan tersebut, ujar dia, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Meski telah melaksanakan penggeledahan, mantan Aspidsus Kejati DKI Jakarta itu mengatakan bahwa penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri KLHK pada saat itu. Namun, ia memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan.
“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.
Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.
“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.




