Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari Sukoharjo musnahkan barbuk hasil penindakan perkara tujuh bulan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahkan berbagai barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (5/3/2026).

Kejari Sukoharjo musnahkan barbuk hasil penindakan perkara tujuh bulan
X

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahkan berbagai barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (5/3/2026). Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 50 perkara yang ditangani selama periode Agustus 2025 - Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Titin Herawati Utara mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. "Kami, jaksa selaku eksekutor memiliki kewenangan memusnahkan barang bukti untuk perkara yang sudah diputus inkrah," katanya.

Jumlah perkara yang barang buktinya dimusnahkan sebanyak 50 perkara, terdiri dari 33 kasus narkotika, empat perkara Undang-Undang Kesehatan, empat perkara kepemilikan senjata tajam, serta sembilan perkara lainnya. Rentang perkara terjadi sekitar tujuh bulan terakhir.

Titin Herawati menambahkan, pemusnahan barang bukti sebenarnya menjadi kegiatan rutin yang dieksekusi oleh Kejari. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir risiko yang mungkin terjadi seperti penyalahgunaan.

"Terakhir kali pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada Bulan Agustus 2025 lalu," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (6/3).

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukoharjo, Muhammad Agung Wibowo menjelaskan, metode pemusnahan dilakukan berbeda-beda sesuai jenis barang bukti. Senjata tajam dan timbangan digital dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender, sedangkan telepon genggam dihancurkan menggunakan palu hingga tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain smbilan senjata tajam jenis pedang cocor bebek (corbek), 511,63 gram sabu, 538,26 gram pil koplo, 17 botol berisi total 17 ribu butir pil sapi, 620 butir pil Trihexyphenidyl, 174 butir pil jenis original, 50 butir alprazolam, 21,63 gram ganja, 1,69 gram tembakau sintetis, 2 unit handphone, serta 14 timbangan digital.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire