Kejati Jambi amankan seorang pemuda mengaku pegawai kejaksaan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan pada Selasa malam (30/12) yang kemudian bersangkutan diserahkan ke Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Seorang pemuda yang diamankan terkait pengakuan sebagai pegawai kejaksaan. (ANTARA/Ho/Penkum Kejati Jambi).
Seorang pemuda yang diamankan terkait pengakuan sebagai pegawai kejaksaan. (ANTARA/Ho/Penkum Kejati Jambi).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan pada Selasa malam (30/12) yang kemudian bersangkutan diserahkan ke Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
"Yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi, namun dari aksinya itu belum ada korban hanya pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Nolly Wijaya di Jambi Rabu.
Dalam kasus ini aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dimana pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.
"Atas dasar itu pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan nya dari salah satu kafe, dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegas Nolly.
Kronologi, pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Namun, pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi. Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan. Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.
Nolly mengatakan Kejati Jambi imbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera lapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan.




