Top
Begin typing your search above and press return to search.

KemenHAM DKI luncurkan aplikasi “Sahabat HAM” permudah pengaduan masyarakat

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi "Sahabat HAM" sebagai sarana baru bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara cepat, mudah dan transparan.

KemenHAM DKI luncurkan aplikasi “Sahabat HAM” permudah pengaduan masyarakat
X

Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi "Sahabat HAM" sebagai sarana baru bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara cepat, mudah dan transparan.

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito mengatakan, aplikasi tersebut lahir dari keinginan lembaganya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini tidak memiliki akses dalam menyampaikan laporan pelanggaran HAM.

“Selama ini banyak kasus pelanggaran HAM yang baru bisa kami tangani setelah viral di media sosial. Padahal di lapangan masih banyak pelanggaran yang tidak teridentifikasi. Dari situlah muncul gagasan menghadirkan aplikasi Sahabat HAM,” ujar Azedo di Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Kamis (6/11).

Azedo menjelaskan, sebelum adanya aplikasi tersebut, pihaknya selama ini menggunakan dua metode untuk menjaring laporan masyarakat, di antaranya pemantauan melalui berbagai platform media sosial dan pengaduan langsung di kantor wilayah.

Sejak dibentuk pada 14 Maret 2025, Kanwil Kemenham DKI Jakarta telah menerima 77 laporan pengaduan, di mana sekitar 50 persen di antaranya telah ditangani.

"Sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan sengketa pertanahan dan hak atas kesejahteraan pekerja, seperti kasus pensiun dini tanpa alasan yang jelas," jelasnya.

Lebih lanjut Azedo menambahkan, aplikasi Sahabat HAM saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dan belum dapat diunduh di App Store maupun Google Play.

Pihaknya menargetkan aplikasi itu dapat diluncurkan secara penuh dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Kami masih melakukan penyempurnaan beberapa fitur sebelum rilis resmi. Nanti publik bisa memantau jumlah pengaduan dan penyelesaian kasus melalui dashboard aplikasi sebagai bentuk transparansi kami,” terangnya.

Kanwil KemenHAM DKI juga berencana melakukan sosialisasi aplikasi Sahabat HAM ke 44 kecamatan dan 222 kelurahan di wilayah Jakarta agar masyarakat lebih mengenal aplikasi ini.

Azedo juga menjelaskan, aplikasi Sahabat HAM tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga memuat fitur pembangunan HAM seperti Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) dan Kelurahan Ramah HAM.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memastikan negara benar-benar hadir di tengah warga. Ini juga sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pembangunan demokrasi, Pancasila, dan hak asasi manusia,” ujar Azedo.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty menerangkan bahwa aplikasi ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak bisa disampaikan karena keterbatasan akses dan jarak, atau tidak bisa langsung ke Kanwil KemenHAM DKI Jakarta.

“Dari situ kami berdiskusi dengan Kepala Kanwil, hingga akhirnya lahir aplikasi Sahabat HAM,” kata Rulinawaty.

Ia menambahkan, Sahabat HAM juga dilengkapi dengan fitur Duta HAM, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemantauan dan pelaporan kasus di lingkungan mereka.

“Jadi tidak hanya fokus pada pelaporan, tapi juga mendorong masyarakat menjadi duta HAM yang peduli terhadap situasi di sekitarnya,” ujarnya.

Rulinawaty menambahkan sebagai bagian dari program P5 HAM — yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia— aplikasi ini diharapkan memperkuat implementasi nilai-nilai HAM hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Selan itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat menjadi pilot project yang nantinya bisa dikembangkan oleh kantor wilayah Kemenham lainnya di seluruh Indonesia.

"Kita berharap melalui pilot project ini bisa menelurkan di beberapa kanwil kemenHAM yang ada di Indonesia, dan kita berharap banyak masyarakat yang menjadi duta HAM yang aware terhadap kasus-kasus yang ada di sekitarnya," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Heru Lianto, Kamis (6/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire