Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kerry Riza bantah intervensi penyewaan kapal oleh Pertamina

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menegaskan dirinya tidak pernah mengintervensi proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina. Ia menyebut tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat.

Kerry Riza bantah intervensi penyewaan kapal oleh Pertamina
X

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menegaskan dirinya tidak pernah mengintervensi proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina. Ia menyebut tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat.

Pernyataan itu disampaikan Kerry seusai menjalani persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Kerry menjelaskan, saksi dari Pertamina yang dihadirkan di persidangan telah memastikan bahwa proses pengadaan kapal berlangsung sesuai mekanisme resmi. PT JMN, katanya, mengikuti proses lelang terbuka bersama puluhan perusahaan lain.

“Saksi dari Pertamina menjelaskan bahwa tiga kapal milik saya disewa melalui mekanisme pengadaan yang benar dan sesuai aturan tanpa intervensi siapa pun. Prosesnya sama seperti pengadaan kapal lainnya di Pertamina,” ujar Kerry.

Ia menambahkan, dirinya bukan pelaku besar di bisnis pelayaran. Dari lebih dari 200 kapal yang disewa Pertamina, hanya tiga unit yang merupakan miliknya.

“Saya bukan pemain kapal besar. Kapal saya hanya tiga dari ratusan kapal yang disewa Pertamina. Jika kapal lainnya tidak bermasalah, mestinya kapal saya pun demikian,” ucapnya.

Selain menyangkal intervensi penyewaan kapal, Kerry juga membantah tudingan mengatur proses kredit di Bank Mandiri. Menurutnya, keterangan saksi dari Bank Mandiri telah membantah anggapan tersebut.

“Saksi dari Bank Mandiri menyatakan bahwa kredit saya diproses secara profesional tanpa intervensi dan tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa Pertamina,” kata Kerry seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (9/12).

Ia juga menepis dugaan adanya kerugian negara dalam penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kerry menegaskan, terminal tersebut telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian ESDM dan ditetapkan sebagai objek vital nasional. Hingga kini fasilitas itu masih digunakan Pertamina.

“Ini bukti bahwa OTM memang dibutuhkan. Faktanya, terminal itu masih dipakai Pertamina sampai sekarang,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Kerry meminta publik untuk terus mengikuti jalannya persidangan agar proses hukum dapat berjalan transparan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire