Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ketua PB PON Papua kembalikan lagi Rp 5 miliar ke jaksa

Ketua PB PON Papua kembalikan lagi Rp 5 miliar ke jaksa
X

Ketua PB PON Papua YW, Jumat (5/12) kembali membalikkan dana sebesar Rp 5 miliar ke jaksa tindak pidana khusus terkait kasus dugaan korupsi PON jilid II yang sedang ditangani. (ANTARA/Evarukdijati)

Ketua PB PON Papua YW, melalui tim kuasa hukumnya, Jumat (5/12) kembali menyerahkan dana sebesar Rp 5 miliar ke jaksa tindak pidana khusus Kejati Papua di Jayapura .

Pengembalian dana sebesar Rp 5 miliar itu dilakukan tim penasehat hukum yang dipimpin Yuvenalis Takamuli yang sebelumnya tanggal 9 Agustus lalu juga telah mengembalikan dana sebesar Rp 10 miliar.

Pengembalian dana tersebut terkait penyidikan dugaan kasus korupsi PON XX jilid ii, kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse di Jayapura, Jumat (5/12).

Dikatakan, dalam penyidikan terhadap dugaan korupsi PON Papua jilid II tercatat 23 orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk YW.

Untuk kasus jilid II, kata Nixon, memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pendalaman.

"Memang hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus PON Papua jilid II karena masih terus mengumpulkan barang bukti dan saksi," kata Nixon.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap Ketua PB PON secara keseluruhan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 46 miliar namun yang dikembalikan baru Rp 15 miliar sehingga masih kurang Rp 31 miliar.

Secara keseluruhan dugaan korupsi PON XX Papua menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 205 miliar.

"Untuk kasus korupsi PON XX jilid I tercatat empat orang, tiga orang saat ini sudah menjalani hukuman sedangkan satu tersangka lainnya masih berproses di pengadilan," kata Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire