Top
Begin typing your search above and press return to search.

Komnas HAM kirim surat ke TNI periksa tersangka kasus Andrie Yunus

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komnas HAM kirim surat ke TNI periksa tersangka kasus Andrie Yunus
X

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Kita juga masih menunggu, kita sudah menyampaikan surat kepada TNI Untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang (tersangka),” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Langkah meminta keterangan langsung kepada tersangka yang diduga terlibat itu untuk mendalami adanya fakta-fakta baru serta memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang telah didapatkan dari berbagai pihak.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan Komnas HAM juga telah memanggil pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) untuk berkoordinasi terkait perkembangan kasus tersebut.

"Jadi, ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI minggu yang lalu hari Rabu (1/4). Salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan. Itu kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku. Nah, itulah yang saat ini masih kita koordinasikan," katanya.

Komnas HAM kata Pramono, terus meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan pada Jumat (10/4) dan masih menunggu persetujuan dari pihak Puspom TNI.

"Kita mintanya hari Jumat (10/4) besok, tetapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom," tuturnya.

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat sipil untuk peradilan umum, Komnas HAM sedang berupaya mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain, selain empat terduga tersangka yang saat ini telah ditahan pihak TNI.

"Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi itu. Namun, kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kita masih mendalami itu. Artinya jika ada berarti berpeluang peradilan lain dilakukan," ujar Pramono.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire