KPK: Ada pihak diduga kabur saat OTT di Kalsel, harap menyerahkan diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada pihak yang diduga kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kalimantan Selatan, yakni pada 18 Desember 2025.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada pihak yang diduga kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kalimantan Selatan, yakni pada 18 Desember 2025.
“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, kata Budi, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.
Menurut dia, penyidikan OTT Kalsel dapat terbantu bila pihak tersebut menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.




