Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK dalami alur setor uang oleh calon perangkat desa di kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang oleh calon perangkat desa di kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

KPK dalami alur setor uang oleh calon perangkat desa di kasus Sudewo
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang oleh calon perangkat desa di kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, kata dia, KPK juga mendalami proses atau mekanisme pengisian formasi perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut terkait materi pemeriksaan tiga saksi di Polda Jateng pada Senin (2/2) ini, yakni perangkat Desa Sukorukun bernama Rukin, Kepala Desa Bumiayu Karyadi, serta Camat Gabus Suranta.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire