KPK dalami desain awal pembangunan RSUD Kolaka Timur

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami desain awal pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa Konsultan Perencana RSUD Kolaka Timur tahun 2023 berinisial SM sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
"Penyidik mendalami soal basic design (desain awal, red) yang dibuat oleh konsultan pembangunan RSUD dari pihak Pemerintah Kolaka Timur, yang kemudian pada ujungnya nanti diarahkan menggunakan konsultan yang ditunjuk pihak Kementerian Kesehatan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (19/11).
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.
Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.




