KPK dalami peran GP Ansor dalam dugaan suap kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui dugaan skandal aliran dana kuota haji 2023–2024.

Sumber Foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Sumber Foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui dugaan skandal aliran dana kuota haji 2023–2024. Keyakinan itu dikuatkan dengan pemeriksaan Syarif oleh penyidik KPK pada awal September 2025.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (17/9).
Budi menjelaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah aliran dana yang diterima sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Namun, ia tidak menutup kemungkinan KPK memperluas penyidikan hingga ke pihak-pihak dari lembaga keagamaan, termasuk GP Ansor.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan Syarif Hamzah dilakukan untuk mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” tambah Budi. Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan pada Kamis, 4 September 2025.
KPK hingga kini terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan jual beli kuota haji yang melibatkan sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta.