Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK ungkap OTT di Jakarta dilakukan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK ungkap OTT di Jakarta dilakukan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.

“Beda kasus,” katanya menjelaskan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

OTT keempat, KPK pada 4 Februari 2026, mengonfirmasi melakukan penangkapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

OTT kelima, yakni di hari yang sama dengan OTT keempat, KPK mengonfirmasi melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire