Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kuasa hukum: M Kerry Adrianto komitmen ikuti proses hukum untuk keadilan dan kebenaran

Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto, Lingga Nugraha mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan mengikuti proses dan prosedur hukum yang akan dilaksanakan. Namun demikian ia berharap, proses hukum tersebut hendaknya dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, adil, dan akuntable.

Kuasa hukum: M Kerry Adrianto komitmen ikuti proses hukum untuk keadilan dan kebenaran
X

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto, Lingga Nugraha mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan mengikuti proses dan prosedur hukum yang akan dilaksanakan. Namun demikian ia berharap, proses hukum tersebut hendaknya dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, adil, dan akuntable.


"Sehingga tercipta kepastian hukum yang memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum," kata Lingga ketika dimintai tanggapan berkaitan dengan pelimpahan berkas perkaran Muhammad Kerry Adrianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.

Tim kuasa hukum Kerry menekankan bahwa klien-nya akan bersikap kooperatif dan dengan pelaksanaan proses dan prosedur hukum yang berjalan secara transparan, terbuka, dan akuntabel, publik dan masyarakat akan dapat mengikuti dan mengawasi, sehingga akan dapat terungkap kebenaran dan keadilan yang sebenarnya.

Mereka menegaskan akan menyampaikan bukti-bukti dan fakta pada dugaan tindak pidana tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina tahun 2018 - 2023, untuk membuktikan bahwa tidak benar klien-nya telah melakukan penyimpangan seperti yang telah dituduhkan.

Dalam kaitan ini, salah satu fokus dugaan tindak pidana yang telah dilakukan adalah penunjukan langsung dalam penandatanganan perjanjian kerjasama penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak. Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.


Tim kuasa hukum Kerry menekankan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan usahanya, klien-nya selalu mengikuti proses, prosedur, mekanisme, ketentuan, serta peraturan yang baku dan berlaku dan secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dan memberikan dampak dan nilai tambah bagi kegiatan perekonomian nasional pada umumnya.

Secara khusus tim kuasa hukum Kerry menegaskan bahwa klien-nya tidak mengetahui dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan permasalahan pencampuran minyak (blending) yang sempat menjadi keluhan masyarakat.


"Juga pernyataan yang mengaitkan klien-nya dalam kegiatan demo yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Lingga dalam keterangannya, Rabu (8/10).


Lingga berkeyakian bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menjadi pemenang dalam setiap permasalahan. "Setiap proses hukum yang dilaksanakan sejatinya demi terjaganya hak dan kewajiban seluruh subjek hukum, sehingga tercapai keadilan substantif," tandas Lingga.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire