Lewat surat terbuka, Kerry Chalid bantah Riza Chalid terlibat perkara tata kelola minyak
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa. Surat itu dibacakan kuasa hukumnya, Patra M Zen, disela sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dalam surat itu, Kerry menolak tuduhan jaksa penuntut umum yang menyebut dirinya merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Kerry menyebut dakwaan tersebut tidak berdasar.
“Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji,” tulis Kerry.
Kerry menegaskan dirinya tidak menjual minyak, tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM), dan hanya menjalankan bisnis penyewaan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina.
Ia mempertanyakan dasar penghitungan kerugian dan menyebut angka Rp 285 triliun tidak memiliki landasan audit resmi. Menurutnya, kerja sama penyewaan terminal justru membantu negara menambah kapasitas strategis cadangan energi.
“Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan,” tulisnya.
Tanggapan Soal Kontrak OTM Rp 2,9 Triliun
Kerry juga membantah dakwaan yang menyebutnya merugikan negara terkait penyewaan fasilitas OTM senilai Rp 2,9 triliun. Menurutnya, jumlah itu merupakan nilai kontrak sewa selama 10 tahun yang pelaksanaannya berjalan dan digunakan secara maksimal oleh Pertamina.
Ia mengutip sejumlah dokumen resmi yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam kerja sama tersebut.
Kerry turut menyinggung kesaksian mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang menyebut tidak mengetahui pemilik PT OTM. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Huktyanta, juga membantah adanya intervensi dari ayah Kerry, Riza Chalid.
“Terminal Merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, dan menambah efisiensi distribusi. Ini manfaat nyata, bukan korupsi,” ucapnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (25/11).
Ia menambahkan, terminal BBM tersebut dibeli menggunakan pinjaman bank dalam negeri dan hingga kini kreditnya belum lunas.
Bantahan Soal Dugaan Dana Golf dan Pencitraan Negatif
Kerry juga membantah tuduhan bermain golf di Thailand menggunakan uang hasil korupsi Rp 176 miliar. Kerry menyebut tudingan itu tidak benar.
“Ini adalah pembunuhan karakter,” ujarnya.
Ia mengaku dicitrakan sebagai pihak yang merusak negara, meski menurutnya ia bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara.
Kerry mengungkapkan rumahnya digeledah dan ia ditahan tanpa prosedur yang jelas, sebelum akhirnya menjalani sidang perdana pada 13 Oktober 2025.
Keluhkan Stigma Terhadap Keluarga
Dalam surat terbuka itu, Kerry mengatakan keluarganya ikut menanggung stigma negatif. Ia menyoroti tuduhan yang menyebut orang tuanya sebagai mafia migas serta klaim bahwa Riza Chalid mendanai demonstrasi pada Agustus 2025 tanpa bukti.
Kerry juga menolak tuduhan yang menyatakan ayahnya merupakan beneficial owner PT OTM. Ia menegaskan nama Riza Chalid tidak tercatat dan tidak terlibat dalam perusahaan tersebut.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Kerry berharap surat terbuka tersebut dapat diketahui Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak meminta perlakuan khusus, tetapi menginginkan proses hukum yang adil.
“Saya hanya memohon proses yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah atau kepentingan tersembunyi. Jika bersalah, saya siap dihukum. Namun jika kebenaran berkata lain, jangan biarkan saya dikriminalisasi,” tulisnya.
Kerry menutup suratnya dengan permintaan agar media mengawal perkaranya secara objektif.




