Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemerhati intelijen nilai revisi UU KPK berdampak melemahnya kinerja KPK

Pemerhati intelijen dan militer Sri Radjasa Chandra, memandang perubahan regulasi pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 membuat lembaga ini melemah.

Pemerhati intelijen nilai revisi UU KPK berdampak melemahnya kinerja KPK
X

Sumber foto: Rhio Prasetyo/elshinta.com.

Pemerhati intelijen dan militer Sri Radjasa Chandra, memandang perubahan regulasi pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 membuat lembaga ini melemah.

"Perubahan peran dan kinerja KPK setelah revisi undang-undang berdampak langsung pada kinerja lembaga tersebut, ujar Rajasa pada sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Rajasa menyatakan, masuknya Firli Bahuri memperparah kondisi KPK. Sejumlah masalah etikjuga menyoroti sejumlah kebijakan pada periode kepemimpinan sebelumnya, termasuk penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang sebelumnya tidak dikenal di KPK.

"Kondisi ini merusak ekosistem pemberantasan korupsi dan berdampak pada penurunan indeks persepsi korupsi," katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rhio Prasetyo, Senin (20/4).

Rajasa juga menyinggung ketimpangan penindakan antar lembaga. Ia menyebut KPK terlihat aktif dalam perkara yang melibatkan jaksa dan hakim, tetapi belum menunjukkan langkah serupa terhadap institusi kepolisian.

“Ini menimbulkan pertanyaan soal konsistensi," cetusnya.

Lebih lanjut Rajasa menilai KPK dibentuk pada 2002 untuk menjawab lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi di aparat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire